Polri & Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan, Terhubung ke 196 Negara Anggota Interpol

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Polri bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu-pintu perlintasan negara melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).

Sistem tersebut memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi secara lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.

BACA JUGA: Kapolri Suyudi Bentuk Tim Khusus Usut Penyadapan Presiden Prabowo

Peluncuran aplikasi I-GHAS 24/7 berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11), sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antara Polri dan Imigrasi dalam menangani kejahatan lintas negara.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut baik inisiatif Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri tersebut.

BACA JUGA: Silakan Simak, Ini Pernyataan Jenderal Suyudi soal Eks Kapolri Sadap Presiden Prabowo

Menurutnya, sistem ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dan koordinasi petugas di berbagai wilayah perlintasan.

“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.

BACA JUGA: Orang Ini Lagi Diburu Bareskrim Polri, Interpol Dilibatkan

Dia menegaskan pengawasan perbatasan yang efektif membutuhkan dukungan teknologi dan sistem informasi yang akurat.

Hal tersebut penting untuk mendeteksi serta mencegah berbagai ancaman kejahatan transnasional sejak dari pintu masuk Indonesia.

“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.

Peluncuran I-GHAS 24/7 turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.

Melalui platform tersebut, petugas imigrasi di berbagai pintu perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk melakukan identifikasi, verifikasi, serta koordinasi penanganan buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan pemanfaatan teknologi ini menjadi kebutuhan penting dalam menghadapi kompleksitas kejahatan transnasional, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika.

“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.

Ke depan, pengembangan I-GHAS 24/7 direncanakan mencakup integrasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemanfaatan data biometrik yang ditargetkan pada 2027.

Hendarsam berharap integrasi teknologi dan pertukaran data tersebut dapat makin memperkuat pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” ujar dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Sebut Buronan Interpol Abdul Karim Bukan Ulama Palestina


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Militer Israel Kian Merangsek ke Wilayah Suriah
• 14 jam lalu
0
thumb
Manchester United Tolak Opsi Manajer Interim jika Depak Michael Carrick
• 15 jam lalu
0
thumb
Kacamata Meta Masuk RI, Awas Privasi Warga Terancam Direkam Diam-Diam
• 11 jam lalu
0
thumb
Beda Manfaat Blueberi dan Anggur
• 9 jam lalu
0
thumb
Hakim MK Pengadil Ijazah Gibran Tak Langgar Etik, Ini Kata Denny Indrayana
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.