Minta Keadilan, Jokowi: Ijazah SD, SMP, SMA, S1 Sudah Saya Tunjukkan

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (RI) meminta keadilan kepada majelis hakim saat menjadi saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Jokowi meminta keadilan usai menunjukkan empat ijazah pendidikannya sekaligus mulai dari SD hingga S1-nya.

"Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan. Kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum," ujarnya.

Menurut dia, seluruh pihak yang hadir dalam persidangan tersebut sudah melihat ijazah aslinya secara langsung.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo di PN Jaktim, Kamis (5/11).
Sumber :
  • Antara

Dia pun menyerahkan proses penyelesaian perkara sepenuhnya kepada majelis hakim. Dia berharap perkara ini bisa diselesaikan secara adil.

"Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Bukan cuma meminta keadilan, Jokowi juga mengaku kecewa, marah dan sakit hati lantaran kedua orang tuanya juga menjadi sasaran dalam perkara ini.

Jokowi menyebut orang tuanya telah merawatnya sejak bayi hingga membiayai pendidikan yang ditempuhnya.

"Ya jelas saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya, dibilang seperti itu. Karena beliau, beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?," katanya.

Dia lantas berpesan agar seluruh pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan tuduhannya terhadap orang lain.

"Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah, sehingga mencemarkan nama baik seseorang. Ini untuk pembelajaran kita semuanya," pungkasnya. (ant/nsi)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jelang Nataru, Polri tinjau kesiapan pelabuhan di Lampung dan Banten
• 12 jam lalu
0
thumb
Dirut KAI Pastikan Batal Impor KRL Bekas dari Jepang
• 18 jam lalu
0
thumb
KKP: 31 juta hektare perairan laut masuk kawasan konservasi 
• 13 jam lalu
0
thumb
BSU Rp 900 Ribu Cair Mulai November sampai Desember 2026
• 21 jam lalu
0
thumb
Kubu Roy Suryo Tunjukan Album Alumni UGM, Jokowi: Yang Salah Yang Nyetak
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.