Cak Imin Blak-blakan soal Penyadapan Presiden, Ada Dugaan Insubordinasi

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin melontarkan peringatan keras terkait kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh lainnya.

Dia menyebut tindakan tersebut sebagai insubordinasi yang berpotensi masuk kategori makar.

BACA JUGA: Dalang Penyadapan Presiden Harus Diusut, Dedi Soroti Loyalitas Listyo ke Jokowi

Cak Imin menilai penyadapan terhadap kepala negara bukan persoalan sepele.

Menurut dia, tindakan tersebut berpotensi membahayakan kewibawaan dan keamanan pemimpin tertinggi negara.

BACA JUGA: Ketika Istana Tak Lagi Aman: Penyadapan Presiden dan Krisis Kedaulatan Digital Indonesia

"Ini insubordinasi. Soal definisi hukumnya bisa makar, ya saya enggak tahu, saya enggak ahli hukum. Bisa jadi begitu, ini insubordinasi dan harus diusut tuntas," kata Cak Imin di DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (5/11).

Dia pun mengapresiasi langkah cepat Kapolri dalam menangani persoalan tersebut. Cak Imin menilai kepolisian telah menunjukkan komitmen melindungi presiden dan pihak-pihak yang menjadi korban penyadapan.

"Saya tentu sangat memberikan apresiasi kepada Kapolri yang bertindak cepat, tegas, efektif, melindungi kepala negara. Termasuk melindungi semua yang disadap," ujarnya.

Menteri tersebut menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran agar tidak ada pihak yang menggunakan kewenangan secara semena-mena.

Menurut dia, kepemilikan teknologi atau alat penyadapan bukan berarti seseorang bebas menggunakannya tanpa dasar kewenangan hukum.

"Kalau Anda punya kemampuan dan punya alat, tapi kalau itu bukan kewenangan, ya jangan digunakan," tegasnya.

Cak Imin juga mengingatkan bahaya penyebaran komunikasi pribadi yang telah dipotong-potong. Praktik semacam itu dinilai bisa merusak reputasi dan menimbulkan persoalan serius bagi pejabat negara.

Saat ditanya mengenai kemungkinan PKB mendorong pembentukan RUU Penyadapan, dia menyebut aturan terkait sebenarnya sudah tersedia.

"Sudah ada sebetulnya, aturannya sudah ada, jangan dilanggar, gitu aja," tuturnya.

Cak Imin juga mengungkapkan adanya rumor sejumlah kader PKB ikut menjadi sasaran penyadapan. Namun, dia mengaku tidak ambil pusing dengan kabar tersebut.

"Ada rumor-rumornya begitu, tapi saya kan disadap atau enggak disadap saya enggak pernah ngomong aneh-aneh kok," tandasnya. (kkp/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Sita Rp 2 M dari Bos KAI Bobby Rasyidin Terkait Kasus Digitalisasi SPBU
• 1 jam lalu
0
thumb
Hotspot Karhutla Sumsel Tinggal 6 Titik, PALI dan OKU Selatan Masih Diselimuti Udara tak Sehat
• 8 jam lalu
0
thumb
Polusi Udara Palangka Raya Masih Berbahaya, Bagaimana Wilayah Lain?
• 4 jam lalu
0
thumb
Setelah Bang Epul, Ruben Onsu Kembali Sentil Sosok yang Diduga Kumpulkan Massa untuk Boikot Dirinya
• 14 menit lalu
0
thumb
Muhammadiyah Resmi Luncurkan ChatHPT, AI untuk Cari Jawaban Persoalan Agama dan Fatwa
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.