Jokowi Bersaksi di Sidang soal Tudingan Ijazah Palsu

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11). Jokowi bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa itu.

Seperti apa jalannya sidang? Berikut kumparan rangkum.

Hadir Ditemani Kahiyang dan Kaesang

Jokowi tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.38 WIB. Dia ditemani oleh dua anaknya, Kahiyang dan Kaesang.

Kedatangan Jokowi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Sejumlah pendukung Jokowi tampak menyemut dan berusaha masuk ke kawasan pengadilan untuk melihat kedatangannya.

Sementara itu, Roy Suryo telah tiba lebih awal di PN Jakarta Timur. Persidangan dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Tunjukkan Ijazah

Dalam sidang itu, Jokowi juga menunjukkan ijazahnya. Ijazah tersebut diperlihatkan dalam ruang sidang kepada majelis hakim dan jaksa. Jokowi juga tampak mengangkat dokumen ijazahnya agar dapat dilihat oleh pengunjung yang hadir.

Cerita saat Susun Skripsi: 3 Kali Ajukan Proposal

Jokowi menceritakan proses penyusunan skripsinya saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia mengaku harus mengajukan proposal judul skripsi hingga tiga kali kepada dosen pembimbing sebelum akhirnya disetujui.

Di hadapan majelis hakim, Jokowi menyebut dosen pembimbing skripsinya saat itu adalah Profesor Doktor Insinyur Achmad Soemitro. Setelah tiga kali mengajukan proposal, judul skripsinya akhirnya disetujui, yakni “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta”.

Jokowi mengatakan, ujian skripsi dilaksanakan pada 23 Oktober 1985. Ia diuji oleh Insinyur Sofyan Warsito dan Insinyur P. Burhanuddin.

"Yang Mulia, dalam hal skripsi, saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Profesor Doktor Insinyur Achmad Soemitro," ujar Jokowi.

"Kemudian disetujui judul skripsinya adalah 'Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta'," lanjutnya.

Jokowi mengatakan, dirinya dinyatakan lulus dengan nilai A setelah menjalani ujian skripsi tersebut. Setelah ujian, ia melakukan sedikit revisi sebelum mencetak skripsinya di Percetakan Perdana. Jokowi menjelaskan, bagian sampul dan lembar pengesahan dicetak oleh percetakan tersebut, sedangkan halaman lainnya dibuat menggunakan ketikan manual.

"Dan pada tanggal 23 Oktober 1985 dilakukan ujian skripsi dengan dosen penguji Insinyur Sofyan Warsito dan Insinyur P. Burhanuddin. Saya dinyatakan lulus dengan nilai A," kata dia.

"Dan kemudian setelah sedikit revisi, skripsi itu saya cetak di Percetakan Perdana, dengan cover dan lembar pengesahan oleh Percetakan Perdana, kemudian halaman yang lainnya saya lakukan dengan ketik manual," sambung Jokowi.

Sebut Ijazahnya Dipakai Daftar Kerja hingga Pilpres

Jokowi menjelaskan riwayat penggunaan ijazah sarjananya. Ia mengatakan ijazah tersebut pertama kali digunakan untuk melamar pekerjaan di PT Kertas Kraft Aceh pada 1985 atau 1986.

"Pertama kali saya pergunakan untuk mendaftar di PT Kertas Kraft Aceh, Yang Mulia," kata jokowi.

Setelah itu, Jokowi menggunakan ijazahnya untuk mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2005 dan 2010. Ia mengatakan turut memperlihatkan ijazah asli kepada KPU saat proses pendaftaran.

Hakim kemudian menanyakan apakah pernah ada keberatan atau keraguan dari pihak KPU terkait ijazah tersebut.

"Tidak ada, Yang Mulia," jawab Jokowi.

Jokowi juga menyebut ijazah yang sama digunakan saat mendaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012. Menurutnya, ijazah asli juga diperlihatkan dalam proses pencalonan tersebut dan tidak ada pihak yang menyampaikan keberatan.

Selanjutnya, ijazah itu kembali digunakan saat Jokowi mencalonkan diri sebagai Presiden pada Pilpres 2014 dan 2019.

"Muka Saya Dari Dulu Seperti Ini"

Jokowi juga ditanya oleh jaksa terkait wajahnya. Jaksa menanyakan apakah Jokowi pernah melakukan rekonstruksi wajah sejak lulus kuliah pada 1985.

Mulanya, pihak kuasa hukum dr. Tifa mencecar Jokowi dengan menampilkan beberapa foto lama terkait dirinya.

Kuasa hukum menyinggung ada perbedaan pada wajah Jokowi yang dulu dibanding sekarang. Kuasa hukum kemudian bertanya apakah orang dalam foto-foto tersebut adalah dirinya atau bukan. Jokowi kemudian membenarkan.

"Iya, Yang Mulia. Kalau beda dengan sekarang, saya dulu kurus, berkumis tipis, dan memakai kacamata," terang Jokowi di persidangan, Kamis (5/11).

Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian melanjutkan dengan menanyakan apakah Jokowi pernah melakukan rekonstruksi wajah sejak 1985 hingga sekarang. Hal itu menyusul pertanyaan kuasa hukum sebelumnya.

"Terhadap saksi ditanyakan, terhadap Terdakwa tadi kan membahas mengenai struktur wajah, gigi, tulang, panjang tulang hidung, susunan gusi dan gigi, bentuk rahang, dan sebagainya. Ditanyakan kepada saksi, apakah pernah melakukan rekonstruksi wajah dari semenjak tahun 85 hingga saat ini?" tanya jaksa.

"Tidak pernah, Yang Mulia. Muka saya dari dulu sampai sekarang juga seperti ini," jawab Jokowi.

Jokowi kemudian menambahkan bahwa dirinya juga tidak pernah melakukan make up.

Hakim ke Pengacara dr Tifa: Saudara Diam atau Keluar!

Suasana sidang sempat memanas. Hakim ketua sempat memperingatkan penasihat hukum dr Tifa yang terus menyampaikan interupsi saat persidangan berlangsung.

Perdebatan bermula ketika hakim menjelaskan pihak penasihat hukum dapat mempelajari materi yang ditunjukkan dalam persidangan. Hakim juga menyebut akan ada ahli yang dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Namun, penasihat hukum dr Tifa kembali mencoba menyampaikan keberatan. Hakim kemudian mempersilakan pihak penasihat hukum keluar apabila tidak bersedia mengikuti jalannya persidangan.

"Silakan kalau saudara keberatan, kami akan melanjutkan persidangan. Kalau saudara tidak akan mengikuti, boleh keluar," kata hakim ketua.

"Gak bisa begitu dong. Izin menyampaikan," jawab penasihat hukum.

Hakim kembali menegaskan persidangan akan tetap dilanjutkan. Ia meminta penasihat hukum untuk tidak menyela jalannya sidang.

"Sidang akan kami lanjutkan. Silakan, Saudara boleh diam atau keluar," tegas hakim.

Disinggung soal Jurusan Kuliah, Jokowi: Wong Saya yang Mahasiswa

Jokowi menanggapi pertanyaan kuasa hukum dr Tifa mengenai jurusan yang ia ambil saat kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Tifa mempertanyakan penggunaan istilah Teknologi Kayu yang disebut Jokowi untuk menyebut bidang studinya.

Jokowi mengatakan, dirinya yang menjalani pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM, bukan dr Tifa. Karena itu, ia merasa lebih mengetahui bidang studi yang pernah ditempuhnya.

"Diwawancara di TV One oleh seorang pewawancara, kami juga nanti akan menyampaikan itu sebagai barang bukti, Saudara Saksi mengatakan bahwa 'saya sarjana teknologi kayu',' cecar dr Tifa.

"Apakah Saudara Saksi tahu bahwa tidak ada atau pada jurusan di Fakultas Kehutanan UGM? Adanya adalah Teknologi Hasil Hutan," sambungnya.

Jokowi kemudian menjawab dengan menyinggung pengalaman dr Tifa. Ia mengatakan, dirinya yang menjalani kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, bukan dr Tifa.

"Wong yang menjalani jadi mahasiswa di Kehutanan saya kok, bukan Dokter Tifa," jawab Jokowi.

Akui Nama Kecilnya Mulyono: Diganti karena Sering Sakit

Jokowi mengakui namanya semasa kecil adalah Mulyono. Nama itu kemudian diganti karena ia sering mengalami sakit saat masih kecil.

Mulanya, pengacara dari terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa bertanya ke Jokowi terkait nama lahirnya. Jokowi menjelaskan bahwa keluarganya tidak mengurus akta kelahiran saat itu karena kondisi ekonomi.

"Karena saya adalah dari keluarga yang tidak mampu, waktu itu kami tidak mengurus akta kelahiran pada saat lahir," kata Jokowi.

Pertanyaan berlanjut ke nama yang diberikan orang tua kepada Jokowi saat lahir. Jokowi mengakui nama lahirnya adalah Mulyono.

"Saat itu diceritakan oleh ibu saya namanya Mulyono. Tetapi karena sakit-sakit, kemudian diganti menjadi Joko Widodo," ujar Jokowi.

Roy Suryo Tanya Jumlah Anak Lurah saat Jokowi KKN

Jokowi dicecar oleh Roy Suryo terkait kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) semasa masih berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM). Salah satu yang dicecar Roy adalah seputar Lurah yang memimpin lokasi Jokowi melaksanakan KKN.

Awalnya, Roy bertanya soal nama Lurah saat Jokowi melaksanakan KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.

"Soal KKN, Kuliah Kerja Nyata. Pak Jokowi masih ingat nama lurah yang Bapak tinggali?" tanya Roy kepada Jokowi.

"Pak Lurah Jentu," jawab Jokowi.

Roy kemudian bertanya mengenai keluarga lurah saat Jokowi menjalani KKN. Ia bertanya spesifik apakah Jokowi mengetahui jumlah anak dari lurah tersebut.

"Betul. Pak Lurah Jentu punya berapa anak, Bapak? Pasti ingat," tanya Roy.

Jokowi mengaku tidak mengetahui karena dirinya tidak pernah mengurusi anak lurah tersebut.

"Saya KKN tidak ngurus anaknya lurah," jawab Jokowi.

"Saya Hanya Minta Keadilan"

Jokowi menjalani sidang selama sekitar 13,5 jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 22.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Usai persidangan, Jokowi mengatakan telah menunjukkan empat ijazahnya kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan para terdakwa. Ijazah tersebut mencakup jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi.

Dari kesaksiannya, Jokowi mengaku hanya meminta keadilan terkait perkara yang menyeret namanya.

"Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," kata Jokowi kepada wartawan usai persidangan.

Jokowi mengatakan persidangan belum sampai pada tahap putusan. Karena itu, ia memilih menunggu keputusan majelis hakim.

"Saya Sangat Marah, Orang Tua Saya Dikatakan Seperti Itu"

Jokowi mengaku sangat marah atas tuduhan yang menyeret kedua orang tua kandungnya dalam polemik ijazah. Ia tersinggung karena ayah dan ibunya ikut menjadi sasaran dalam persoalan tersebut.

"Saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu," kata Jokowi kepada wartawan seusai sidang.

Jokowi mengatakan kedua orang tuanya telah merawat dan membesarkannya sejak bayi, termasuk memenuhi kebutuhan hidup serta menyekolahkannya.

"Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?," ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
[FULL] Guru Besar Unsoed Prof Hibnu Bahas Pentingnya Kehadiran Jokowi di Persidangan Kasus Ijazah
• 19 jam lalu
0
thumb
Sukses Jadikan Solo Raya Percontohan Aglomerasi, Ahmad Luthfi Raih Agglomeration Leadership Award
• 6 jam lalu
0
thumb
Deschamps Ambil Keputusan Terkait Latih MU Gantikan Carrick Setelah Kontak dengan INEOS Beberapa Hari Terakhir
• 16 jam lalu
0
thumb
7 Transformasi Gaya Shin Min Ah di Drakor Populer
• 23 jam lalu
0
thumb
HP Rilis Laptop OmniBook 5 AI PC: Cuma 1,1 Kg dan Tahan 42 Jam, Harga Rp 16 Jutaan
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.