Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak Tolak Kesaksian Jokowi, Ini Alasannya

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Roy Suryo menolak seluruh keterangan yang disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

"Sekarang saya akan bertanya kepada terdakwa, tanggapannya terhadap keterangan saksi?," tanya Hakim Ketua Christina Endarwati dalam sidang.

Advertisement

BACA JUGA: Dipanggil sebagai Saksi Kasus Ijazah, Jokowi Nyatakan Siap Hadir

"Menolak, menolak (keterangan saksi)," jawab Roy Suryo.

Sebab menurut dia, keterangan Jokowi saat menjadi saksi dalam sidang terlalu berbelit dan tidak menjawab pertanyaan mendasar yang diajukan tim kuasa hukum.

"Terima kasih, Yang Mulia. Keterangan saksi cukup berbelit dan beberapa tadi ada beberapa pertanyaan elementer yang tidak terjawab. SM itu harusnya sudah tahu, SM itu sarjana muda," jawab Roy Suryo.

Roy Suryo juga menilai mayoritas jawaban disampaikan Jokowi sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara keliru.

"Mostly salah, Yang Mulia. Sudah, pengujian karena karena salah, dan karena kemudian tadi ada keraguan saya terhadap apa barang bukti," tutur dia.

Oleh karena itu, Roy Suryo pun menolak seluruhnya keterangan dari saksi Jokowi. Dia kemudian meminta barang bukti dalam perkara tersebut, termasuk ijazah Jokowi untuk kembali diperiksa di laboratorium forensik Polri.

"Karena salah, dan karena kemudian tadi ada keraguan saya terhadap apa barang bukti, maka di kesempatan ini kami minta pengujian independen kembali dari laboratorium dengan rezim kepolisian yang sudah berbeda," kata Roy.

"Jadi keterangan saksi ini saja Saudara menolak atau?," tanya Hakim Christina.

"Ya, menolak. Menolak keterangan saksi," jawab Roy.

"Kami mencatat Terdakwa menolak keterangan saksi. Demikian ya," jelas Hakim Christina.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Balas Budi, Australia Bantu Indonesia Padamkan Karhutla
• 7 jam lalu
0
thumb
BGN Tegaskan Dapur MBG Tidak Wajib Kurangi Relawan, Jumlah Petugas Bisa Melebihi Acuan Selama Anggaran Sesuai Aturan
• 4 jam lalu
0
thumb
Foto Gibran di DPRD DIY Diturunkan, PKS: Publik Harap Proses Politik Jalan
• 6 jam lalu
0
thumb
TEI 2026 Perkuat Ekspor, Ketahanan Energi, dan Ketahanan Pangan melalui Sinergi dengan BPDP
• 1 jam lalu
0
thumb
Jadi Tersangka, Ini Peran Irjen Slamet Uliandi di Kasus Penyadapan Presiden
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.