Kemenkes Catat 401 Ribu Kasus ISPA Akibat Karhutla

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 401.586 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) secara kumulatif di tujuh provinsi dan 63 kabupaten/kota akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Juru bicara Kementerian Kesehatan Widyawati mengungkapkan data itu diambil hingga 2 November 2026.

BACA JUGA: PDS PatKLIn, Kemenkes, POPTI & Sysmex Indonesia Perkuat Deteksi Dini Talasemia

“Data dari pemantauan Kementerian Kesehatan per 2 November 2026 pukul 16.00 mencatat 401.586 kasus ISPA secara kumulatif di 7 provinsi dan 63 kabupaten/kota,” ujar Widyawati dalam siaran persnya, Kamis (5/11).

Dia menjelaskan secara terperinci kelompok rentan terkena ISPA yang tercatat sebanyak total kumulatif 91.913 kasus pada kelompok usia balita (0 sampai 5 tahun), serta 87.704 kasus pada anak-anak (6 sampai 9 tahun).

BACA JUGA: Kabut Asap dan ISPA Mengintai, Dinkes Palangka Raya Turun Bagikan Masker

Selain kelompok pada usia tersebut, tercatat kasus lainnya sebanyak 56.092 pada kelompok usia lansia di atas 60 tahun.

“Tercatat sebanyak 590 pada kasus ibu hamil, 1.530 penderita asma, serta 8.086 pekerja luar ruangan yang masuk ke dalam kelompok perhatian khusus dalam pemantauan,” kata dia.

BACA JUGA: Gubernur Sumsel Gratiskan Pengobatan ISPA Bagi Warga Terdampak Karhutla

Berdasarkan data sebaran per 31 Oktober 2023, dampak kabut asap karhutla tersebut menyasar populasi di 7 provinsi, dengan beberapa kawasan yang memiliki jumlah penduduk terdampak cukup besar di antaranya Kota Banjarbaru, Pekanbaru, dan Kota Pontianak.

Widyawati menegaskan angka tersebut menunjukkan dampak karhutla memiliki cakupan yang luas serta potensinya dalam mempengaruhi masyarakat dalam jumlah yang besar.

“Penanganannya tidak hanya berfokus pada pengendalian kebakaran, tetapi juga pada perlindungan masyarakat secara menyeluruh,” tuturnya. (dit/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 132 Kasus ISPA dalam Sehari, Palembang Tertinggi


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tukang Pijet dan Warteg Kena Pajak Penghasilan? Menteri UMKM Jelaskan Aturannya
• 52 menit lalu
0
thumb
Hyundai Buka Pre-Booking Neira di GAW 2026
• 3 jam lalu
0
thumb
FSPMI Usul UMP Sulsel 2027 Naik 9,5 Persen
• 21 jam lalu
0
thumb
Media Vietnam Panas Dingin Soal Rencana Naturalisasi Demiane Agustien, Sebut Indonesia Bakal Jadi Raja Asia Tenggara
• 10 jam lalu
0
thumb
Roy Suryo Tolak Kesaksian Jokowi, Sebut Mayoritas Jawaban Keliru dan Minta Bukti Diuji Ulang
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.