Roy Suryo Tolak Kesaksian Jokowi, Sebut Mayoritas Jawaban Keliru dan Minta Bukti Diuji Ulang

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Roy Suryo terdakwa secara tegas menyatakan menolak keterangan Joko Widodo (Jokowi) Presiden ke-7 Republik Indonesia yang dihadirkan sebagai saksi, dalam persidangan perkara dugaan tuduhan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Penolakan itu disampaikan Roy Suryo saat Christina Endarwati Hakim Ketua meminta tanggapannya mengenai kesaksian Jokowi dalam persidangan.

Tanpa ragu, Roy Suryo menyatakan tidak menerima keterangan yang disampaikan Jokowi. Ia menilai sejumlah jawaban yang diberikan saksi tidak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa.

“Menolak, menolak,” tegas Roy Suryo di hadapan majelis hakim.

Roy Suryo beralasan, terdapat sejumlah pertanyaan dari tim penasihat hukum yang tidak dijawab secara jelas oleh Jokowi.

Selain itu, ia menilai sebagian besar jawaban yang disampaikan mantan kepala negara tersebut mengandungkekeliruan.

“Mostly salah, Yang Mulia. Sudah, pengujian karena salah, dan karena kemudian tadi ada keraguan saya terhadap barang bukti, maka di kesempatan ini kami minta pengujian independen kembali dari laboratorium dengan rezim kepolisian yang sudah berbeda,” ujar Roy Suryo.

Diberitakan sebelumnya, Joko Widodo Presiden ke-7 RI memperlihatkan ijazah pendidikan dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sarjana (S1) UGM kepada pengunjung sidang, termasuk Roy Suryo, dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Momen itu terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan barang bukti ijazah Jokowi kepada majelis hakim. Jokowi kemudian meminta izin kepada hakim untuk memperlihatkan dokumen tersebut kepada pengunjung sidang.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” kata Jokowi di hadapan majelis hakim.

Hakim kemudian mengizinkan permintaan tersebut. Jokowi lantas membalikkan badan dan memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung sidang, termasuk awak media yang berada di ruang persidangan.

Setelah menunjukkan dokumen tersebut kepada pengunjung, Jokowi kembali memperlihatkan ijazahnya kepada majelis hakim sebelum duduk kembali di kursi persidangan.

Sebelum memperlihatkan dokumen itu, Jokowi telah menjelaskan riwayat pendidikannya secara berurutan saat menjawab pertanyaan jaksa.

“Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta,” ujar Jokowi.

Setelah lulus SMA, Jokowi melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Dalam persidangan tersebut, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu turut hadir untuk mendampingi Jokowi saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Timur. (faz/bil/ham)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cetak 234 Penampilan dan 146 Gol, Cristiano Ronaldo Umumkan Pensiun dari Timnas Portugal
• 2 jam lalu
0
thumb
Golkar Duga Tujuh Ketua Umum Parpol Jadi Sasaran Penyadapan Ilegal
• 8 jam lalu
0
thumb
IHSG Ditutup Menguat 2,25%, Saham ANTM Naik 4,62% seiring Kenaikan Harga Emas
• 3 jam lalu
0
thumb
Tetangga RI Siaga Kondisi Darurat, Gelar Latihan Bertahan Hidup Massal
• 22 jam lalu
0
thumb
Dukung UU SDI, Mendagri Tito: Perkuat Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.