ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sikka bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur melaksanakan yang terdiri dari unsur imigrasi, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora. Operasi tersebut bertujuan memperkuat pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sikka. (Johanes Viandinando/Satrio Giri Marwanto/Roy Rosa Bachtiar)






Komentar (0)