Usut Penyadapan Ilegal Presiden hingga Pengusaha, Ini Fungsi dan Tugas Tim Khusus Bentukan Kapolri

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Polri membentuk tim khusus untuk mengusut secara mendalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga sejumlah pengusaha. Tim yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri itu bertugas mendalami berbagai informasi terkait perkara serta memastikan penanganannya berjalan sesuai ketentuan hukum.

Pembentukan tim khusus tersebut menjadi langkah Polri merespons dugaan penyadapan tanpa prosedur yang dilakukan sejumlah personel kepolisian pada 2025-2026.

Baca Juga :
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden, Irjen Slamet Uliandi Tak Ditahan, Ini Alasannya
Nasib Terbaru Listyo Sigit Usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Dicopot dari KSP hingga Terancam Hukuman Berat

Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka yang diduga terlibat dalam penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pembentukan tim merupakan bentuk keseriusan pimpinan Polri dalam merespons informasi yang berkembang.

"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Bapak Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," kata Trunoyudo di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Fungsi Tim Khusus Mengusut Informasi dan Memastikan Proses Hukum

Salah satu fungsi utama tim khusus adalah mencermati berbagai informasi terkait dugaan penyadapan ilegal secara cermat dan profesional. Pendalaman dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan membutuhkan waktu agar proses pemeriksaan berjalan menyeluruh.

Polri menegaskan bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Tim juga diharapkan memastikan setiap informasi yang diperoleh ditindaklanjuti melalui proses hukum yang tepat.

Trunoyudo menyebut hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel, dengan mempertimbangkan perkembangan penanganan perkara.

"Nantinya, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini," katanya.

Polri juga menyatakan akan terus menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural dengan menjunjung tinggi etika. Prinsip tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga objektivitas dan keadilan dalam proses penyidikan.

Empat Personel Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal

Pembentukan tim khusus dilakukan setelah Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka berinisial LSP, AS, EH, dan SU. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana penyadapan tanpa prosedur atau illegal tapping, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.

Baca Juga :
Kepala Bakom soal Penyadapan Prabowo: Kita Harus Lawan Segala Bentuk Makar!
Soal Insiden Dugaan Penyadapan Presiden, Kepala Bakom Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Keutuhan Bangsa
Penyadapan Presiden Jadi Sorotan, Bagaimana Dampaknya ke Iklim Investasi RI?

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Airlangga ungkap alasan peserta magang nasional masuk kategori pekerja
• 2 jam lalu
0
thumb
Ada Luka di Leher, Perempuan di Cimahi Ditemukan Tewas di Kamar Kos
• 4 jam lalu
0
thumb
Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo Sejumlah Jalan di PN Jaktim Dialihkan, Ini Rutenya
• 19 jam lalu
0
thumb
Roy Suryo Cecar Jokowi! Tanya Skripsi, KKN hingga Singgung Putusan MK/MA di Sidang Ijazah
• 2 jam lalu
0
thumb
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Pertama Kali Gunakan Ijazah di Sidang, Jadi Karyawan-Maju Pilpres
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.