Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11). Dalam persidangan tersebut, Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir sebagai saksi.
Antusiasme masyarakat terlihat di sekitar gedung PN Jakarta Timur. Sejumlah warga tampak berkumpul untuk menyaksikan jalannya persidangan melalui layar monitor yang disediakan di depan gerbang pengadilan.
Layar monitor tersebut disediakan oleh pihak pengadilan sebagai fasilitas bagi masyarakat yang tidak dapat mengikuti persidangan secara langsung di dalam ruang sidang karena keterbatasan akses.
Meski harus menyaksikan persidangan dari luar gedung, warga tetap menunjukkan antusiasme tinggi. Bahkan, sejumlah warga bertahan hingga larut malam untuk mengikuti jalannya sidang.






Komentar (0)