Sosok Irjen Slamet Uliandi, Jenderal Polri yang Terseret Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Irjen Pol Slamet Uliandi menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Perwira tinggi Polri ini ternyata pernah menjemput Ferdy Sambo saat ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kini, menghadapi proses hukum dalam perkara berbeda, yaitu kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :
Dukung Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyadapan, KNPI: Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum
Bareskrim Ungkap Peran Irjen Slamet Uliandi dalam Penyadapan Presiden: Sebagai Dewan Pembina

Slamet sendiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1994 yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan teknologi informasi. Sepanjang kariernya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri.

Slamet Uliandi Jadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Prabowo

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Slamet Uliandi sebagai tersangka pada Kamis, 5 November 2026. Status tersebut diberikan setelah Slamet diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto menjelaskan bahwa peningkatan status Slamet didasarkan pada hasil gelar perkara. Penyidik menemukan dugaan adanya unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh perwira tinggi tersebut.

Penetapan Slamet membuat jumlah tersangka dalam perkara ini menjadi empat orang. Tiga tersangka lainnya adalah Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Ketiga tersangka sebelumnya telah menjalani penahanan di Mako Brimob. Adapun Slamet belum ditahan karena masih menjalani pemulihan kesehatan setelah mengalami stroke.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan penyidik untuk belum melakukan penahanan terhadap Slamet. Meski demikian, penanganan perkara tetap berlanjut sesuai proses hukum yang berlaku.

Sosok dan Rekam Jejak Irjen Slamet Uliandi

Slamet Uliandi lahir di Jakarta pada 15 Juli 1971. Ia menempuh pendidikan kepolisian di Akademi Kepolisian dan menyelesaikan pendidikan tersebut pada 1994. Setelah lulus Akpol, Slamet menjalani berbagai penugasan di lingkungan Polri. Pengalamannya mencakup bidang reserse, operasional kepolisian, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang tugas penegakan hukum.

Kombinasi pengalaman di bidang penyidikan dan teknologi menjadi bekal bagi Slamet untuk menduduki sejumlah posisi strategis. Salah satu jabatan penting yang pernah diembannya adalah Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga :
Bareskrim sebut Eks Kapolri Listyo Sigit dkk Ditahan di Mako Brimob: Jumlah Tersangka Kasus Penyadapan Jadi 4
Ditanya soal Dugaan Makar Pemerintahan Prabowo, Jokowi: Ikuti Proses Hukum
Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
RUU Perampasan Aset Atur Pengembalian Hasil Sitaan ke Korban Investasi Bodong
• 11 jam lalu
0
thumb
Surat Keterangan Gibran dan Ujian Akuntabilitas Demokrasi
• 11 jam lalu
0
thumb
BPBD Lumajang Tambah 8 CCTV Pantau Aktivitas Gunung Semeru, Perkuat Peringatan Dini dan Pengawasan Zona Bahaya
• 19 jam lalu
0
thumb
Kronologi Pedagang Singkong Ditangkap Polisi, Berawal dari Aksi Gowes Pekalongan-Jakarta Demi Ikut Demo, Begini Nasibnya Sekarang
• 10 jam lalu
0
thumb
Polemik Limbah Bakso Dibuang ke Got di Semarang Berakhir Damai, Pemilik Warung Janji Pasang Filter
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.