Indef soroti kenaikan pekerja informal di tengah pertumbuhan ekonomi

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef Riza Annisa Pujarama menyoroti peningkatan persentase pekerja informal di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,47 persen pada triwulan III 2026.

Dalam Diskusi Publik Indef secara daring di Jakarta, Kamis, Riza mengatakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum sepenuhnya diikuti perbaikan kualitas pekerjaan, mengingat peningkatan penduduk bekerja masih diwarnai oleh bertambahnya pekerja informal.

Ia menjelaskan peningkatan pekerja informal antara lain terlihat dari bertambahnya penduduk yang berusaha sendiri. Selain itu, pekerjaan keluarga tidak dibayar dan pekerja bebas juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.

“Ini menjadi hal yang perlu diperhatikan bahwa pertumbuhan tinggi, tetapi kualitas pekerjaan yang ada untuk penduduk bekerja itu tidak mengalami peningkatan,” kata Riza.

Menurut dia, kondisi tersebut berimplikasi terhadap pendapatan yang diterima pekerja, pemenuhan kebutuhan hidup yang layak, hingga kemampuan masyarakat dalam menjaga daya beli.

Baca juga: BPS: Pekerja formal meningkat sepanjang Agustus 2025-Agustus 2026

Baca juga: CSIS dorong RUU Ketenagakerjaan perluas kesempatan kerja sektor formal

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total jumlah penduduk bekerja di Indonesia pada Agustus 2026 sebanyak 147,98 juta orang. Dari jumlah tersebut, persentase pekerja informal mencapai 57,93 persen atau meningkat dari 57,80 persen pada Agustus 2025.

Di sisi lain, jumlah pekerja formal juga bertambah 410 ribu orang, dari 61,84 juta orang pada Agustus 2025 menjadi 62,25 juta orang pada Agustus 2026.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M Edy Mahmud, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, mengatakan peningkatan pekerja formal sejalan dengan bertambahnya penduduk yang bekerja sebagai buruh, karyawan, dan pegawai.

BPS juga mencatat sebanyak 67,47 persen penduduk bekerja merupakan pekerja penuh dengan jam kerja minimal 35 jam dalam seminggu, sedangkan 23,85 persen merupakan pekerja paruh waktu dan 8,68 persen setengah pengangguran.

Riza menilai pemerintah perlu memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam peningkatan angka produk domestik bruto (PDB), tetapi juga memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan pekerjaan yang lebih berkualitas.

Baca juga: Menaker: Perlindungan hari tua pekerja informal jadi perhatian

Baca juga: OJK minta dana pensiun jangkau lebih banyak pekerja informal 2026




Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bangka Tengah Siapkan Rp273 Juta untuk Operasional MTQH XV Babel 2026
• 23 jam lalu
0
thumb
Helikopter Mi-17 Jatuh saat Operasi Karhutla di Kalimantan, 3 Prajurit TNI AD Gugur
• 12 jam lalu
0
thumb
QRIS Bisa Jadi Celah Penipuan, Ini 4 Cara Aman Sebelum Scan Kode
• 2 jam lalu
0
thumb
Warga Indramayu Tewas Dirampok Tetangga Sendiri
• 13 jam lalu
0
thumb
Rupiah menguat dipengaruhi hasil pemilu paruh waktu AS
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.