JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules menanggapi penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, hal itu bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.
“Saya pribadi dan juga sebagai Ketua Umum organisasi masyarakat ikut prihatin,"kata Hercules kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/11/2026).
"Kalau menurut saya, ini semacam pengkhianat, pengkhianat terhadap bangsa, pengkhianat terhadap rakyat Indonesia, pengkhianat terhadap negara,"lanjutnya.
Hercules meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan tidak dibiarkan begitu saja. Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga proses penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa pandang bulu, termasuk apabila pihak yang diduga merupakan mantan pejabat tinggi negara.
"Ini enggak boleh dibiarkan. Karena di negara hukum, tentunya hukum itu berlaku untuk semua orang," ujarnya.
Baca Juga:Kondisi Terkini ABK Kapal Ikan yang Dianiaya Secara Keji di Laut AruDi sisi lain, Hercules juga menyatakan dukungannya kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto beserta jajaran Polri dalam menangani persoalan tersebut.
"Kami rakyat, kami organisasi, kami masyarakat, ulama, dan kami ada di belakang Polri. Kami ada di belakang Kapolri, TNI, pemerintah, dan Pak Presiden. Indonesia harga mati," tegasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal atau illegal access.
Salah satu tersangka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo .Dua tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sementara itu, satu orang berinisial Irjen SU masih diperiksa sebagai saksi.
#nasional





Komentar (0)