JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan perbedaan tanggal ujian skripsi, penandatanganan ijazah, dan wisuda saat dicecar penasihat hukum Roy Suryo, Abdul Gofur Sangaji, terkait tanggal kelulusannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Jokowi bahkan meminta agar perbedaan tanggal tersebut tidak dicampuradukkan maupun dipelintir setelah pengacara Roy Suryo mempertanyakan adanya dua keterangan berbeda mengenai tanggal kelulusannya dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu, Kamis, 5 November 2026.
Penasihat hukum Roy Suryo, Abdul Gofur Sangaji, mencecar Jokowi terkait perbedaan tanggal kelulusan dan rincian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masa kuliahnya.
BACA JUGA:Jokowi Buka Suara Soal Penyadapan Eks Kapolri Kepada Presiden Prabowo Subianto
"Kemudian tadi dinyatakan juga Saudara lulus pada tanggal 23 Oktober tahun 1985, seperti yang tadi sudah dijelaskan oleh Saudara, benar ya?," tanya Gofur dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu.
"Lulus skripsi, iya. Lulus ujian skripsi. Kalau wisudanya tanggal 19 November 1985," jawab Jokowi.
Mendapat jawaban itu, Abdul Gofur melihat adanya perbedaan yang diklaim bersumber dari rektorat terkait tanggal kelulusan Jokowi.
"Di sini Rektor masih yang sama menyatakan Saudara lulus berbeda lagi tuh. Lulus tanggal 5 November 1985 . Pertanyaan saya kepada Saudara, mana yang menurut keterangan Rektor, karena ini dua ada keterangan yang berbeda, mana menurut Saudara, Saudara lulus tanggal 23 Oktober berdasarkan pernyataan Rektor sebelumnya, ataukah Saudara lulus pada tanggal 5 November 85," tanya Gofur.
BACA JUGA:Nama Listyo Sigit Disebut di Sidang Ijazah, Jokowi Keberatan Menjawab: Semua Sudah Tahu
Menanggapi pertanyaan itu, Jokowi memberikan penjelasan dengan merinci antara tanggal ujian skripsi, tanggal penandatanganan ijazah, hingga jadwal wisuda resmi.
Dalam menjawab ini, Jokowi juga meminta mencampurduk apalagi dipelintir perbedaan waktu antara lulus ujian skripsi dengan wisuda.
"Tanggal 23 Oktober 1985 itu saya lulus ujian skripsi. Kalau untuk wisuda, itu tanggal 19 November 1985. Kalau tanda tangan di ijazah, di ijazah yang ditandatangani oleh Profesor Doktor T. Jacob dan Dekan Fakultas Kehutanan Profesor Doktor Soenardi Prawirohatmodjo, itu tanggal 5 November. Jadi tolong ini dibeda-dibeda-bedakan, jangan dicampuraduk kemudian diplintir-plintir," jawab Jokowi.
BACA JUGA:Jokowi Masih Ingat Teman-Teman Wisudanya, Tunjukan Ijazah dan Bukti Bebas Pinjam Buku
Tidak hanya soal tanggal, dalam sesi tanya jawab tersebut, Jokowi juga mengingat kembali pencapaian akademisnya semasa menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan dengan menyebut angka IPK miliknya berada di kisaran 3,05, mengoreksi asumsi awal penasihat hukum yang menyebut angka di atas 2,5.
Diketahui, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan Dr Tifa.






Komentar (0)