Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Roy Suryo mengucapkan terima kasih ke Jokowi karena memanggilnya yang terhormat terdakwa di persidangan.
"Karena tadi saya berterima kasih kepada Pak Joko Widodo yang tadi menyatakan 'Yang terhormat Terdakwa'," ujar Roy Suryo saat mengawali pertanyaannya ke Jokowi di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026).
Roy juga memanggil Jokowi sebagai sosok yang terhormat. Roy kemudian bertanya ke Jokowi terkait keterangan pada awal sidang.
"Yang saya hormati Bapak Joko Widodo, ya. Jadi, ini adalah kesempatan saya untuk memastikan, hanya untuk memastikan saja, bahwa tadi ketika Bapak di Jalan Rasuna Said, kemudian diberikan oleh Kompol Syarif, Bapak melihat tiga tayangan, dua tayangan YouTube dan satu apa akun Twitter atau X. Sekali lagi saya pastikan, di antara tiga itu, Pak Jokowi pastikan tidak ada nama saya? Tiga itu?" tanya Roy.
"Yang tiga itu tidak ada," jawab Jokowi.
(mib/rfs)






Komentar (0)