Batas Gaji Bebas Pajak Berubah di 2027! Ini Bocoran Terbaru Pemerintah

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan, pembaruan batas penghasilan tidak kena pajak atau PTKP berlaku pada 2027.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

"Untuk PTKP diberlakukan tahun depan," kata Airlangga.


Baca: Batas Penghasilan Bebas Pajak Jadi Berubah 2027? Ini Kata Wamenkeu

Meski begitu, ia memastikan, pemberlakuan ambang batas baru PTKP ini tidak dilakukan pada Januari 2027, sebab nilai baru upah yang bebas pajak masih terus dibahas lintas kementerian.

"Pembahasannya belum selesai tidak akan diberlakukan Januari, mungkin setelah Januari baru kita lakukan," kata Airlangga.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, pemerintah memang masih mengkaji pengubahan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), dari yang saat ini sebesar Rp54 juta setahun atau setara Rp4,5 juta sebulan.

Saat ditanya mengenai perkembangan pembahasan kenaikan batas PTKP, Juda Agung mengatakan bahwa keputusannya belum final dan masih dibahas.

"Belum.. Belum," ujar Juda Agung saat dikonfirmasi soal finalisasi pembahasan PTKP oleh awak media di Gedung Ali Wardhana, Jakarta pada Senin (2/11/2026).

Baca: Batas Gaji Bebas Pajak Rp4,5 Juta Bakal Naik? Ini Bocoran dari Wamenko

Sebagaimana diketahui, wacana pengubahan batas PTKP muncul saat pemerintah mengumumkan gelontoran insentif pajak yang akan berlaku pada 2027.

Dalam pemaparan paket kebijakan insentif saat itu, pemerintah menyebut akan melakukan pembahasan penyesuaian PTKP. Rencana awal, PTKP akan disesuaikan dengan UMP.

Kebijakan PTKP menjadi perhatian karena berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat melalui pengurangan beban pajak kelompok pekerja berpenghasilan menengah ke bawah.


(arj/arj)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Vanuatu Bawa-Bawa Isu Soal Papua, Indonesia Buka Suara

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Usai Diperiksa KPK, Nusron Angkat Bicara soal 2 Kali Mangkir dari Panggilan
• 22 jam lalu
0
thumb
RUU Perampasan Aset Atur Pengembalian Hasil Sitaan ke Korban Investasi Bodong
• 1 jam lalu
0
thumb
Penjualan Rumah Terjangkau Dorong LPKR Cetak Laba Bersih Rp1,24 Triliun
• 7 jam lalu
0
thumb
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat 5 November 2026, 5 Provinsi Berstatus Siaga
• 10 jam lalu
0
thumb
4 Kemungkinan Motif Penyadapan terhadap Presiden Prabowo, Silakan Fokus yang Ketiga
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.