jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Senior Citra Institute Efriza mengungkap empat kemungkinan yang perlu didalami Polri dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diduga melibatkan mantan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo .
Menurut dia, perkara tersebut tidak boleh dilihat sebatas tindakan pelanggaran hukum individual karena berpotensi memiliki dimensi politik dan kelembagaan.
BACA JUGA: AHY Soroti Penyadapan Prabowo, Singgung Penerima Hasil Sadapan
"Setidaknya ada empat kemungkinan yang harus didalami penyidik untuk mengungkap latar belakang kasus ini," kata Efriza kepada JPNN.com, Rabu (4/11).
Pertama, dugaan penyadapan tersebut merupakan inisiatif individual yang dilatarbelakangi kepentingan pribadi.
BACA JUGA: Bocoran Yusril soal Tujuan Penyadapan Prabowo oleh Listyo, Ngeri
Kedua, terdapat persoalan internal atau ketidakharmonisan di tubuh Polri setelah pergantian Kapolri dan perombakan sejumlah pejabat tinggi.
Ketiga, dugaan penyadapan tersebut merupakan bagian dari gerakan yang lebih besar, termasuk kemungkinan tindakan makar.
BACA JUGA: Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan Prabowo, Mahfud MD: Gila!
Keempat, terdapat hubungan antara para tersangka dengan pihak-pihak yang pernah menduduki jabatan strategis di pemerintahan.
Efriza menyebut kemungkinan adanya keterhubungan dengan lingkaran politik tertentu juga perlu didalami melalui proses penyidikan.
Namun, dia mengingatkan seluruh kemungkinan tersebut harus diuji berdasarkan bukti dan fakta hukum.
"Jangan sampai penyidik terburu-buru mengambil kesimpulan. Semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan harus didalami secara objektif," ujarnya. (kkp/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Kenny Kurnia Putra





Komentar (0)