Aliran Uang ke Perwira Polri NTB Terungkap di Sidang Lalu Ahmad Zaini, Ini Kata Kombes Kholid

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) merespons fakta persidangan terkait aliran uang dari Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ kepada sejumlah perwira Polri di NTB.

Konon, uang itu diberikan sejak LAZ menduduki jabatan sebagai Direktur Utama PT AMGM.

BACA JUGA: Info Bocoran dari Yusril soal Tujuan Listyo Sigit Sadap Prabowo, Ada Kata Melumpuhkan

Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid mengaku belum dapat menindaklanjuti hal tersebut sebelum ada hasil akhir persidangan.

"Ya mas, sambil menunggu semua hasil dari persidangan untuk langkah tindak lanjut yang akan dilakukan," kata Kombes Kholid, Kamis (5/11/2026).

BACA JUGA: Chandra Singgung Kedekatan Jokowi-Listyo, Mahfud Dapat Info Hasil Sadapan Sampai ke Solo

Saat ditanya apakah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB akan memantau persidangan yang berjalan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram tersebut, Kholid ogah komentar.

Munculnya sejumlah nama perwira Polri yang bertugas di NTB sebagai pihak yang menikmati uang dari LAZ ini terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Alvonsus Gani yang berlangsung pada Rabu (4/11).

BACA JUGA: Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan, Momen Ini Jadi Sorotan

Nama-nama perwira Polri itu pada awalnya tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Direktur Operasional PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Dadi Rahman.

Bukti yang menguatkan adanya nama perwira Polri sebagai penerima uang dari LAZ turut dilampirkan dalam bentuk salinan percakapan antara saksi Dadi Rahman dengan LAZ.

Sesuai yang tertera dalam BAP, Dadi mengakui adanya perintah dari LAZ untuk mengantarkan uang secara langsung kepada sejumlah pejabat kepolisian, terhitung sejak masih menjabat sebagai Dirut PT AMGM hingga masa transisi menjadi Bupati Lombok Barat dalam rentang waktu 2024-2025.

Dalam periode 2024, Dadi atas perintah LAZ menyerahkan uang Rp50 juta kepada I Made Yogi Purusa Utama saat menjabat sebagai Kepala Satreskrim Polresta Mataram.

Uang dengan nominal serupa juga diserahkan secara langsung kepada Andi Rosi, Kepala Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram.

Berlanjut perintah penyerahan uang Rp70 juta kepada personel Polda NTB bernama Afuza Edmon di lantai dua Polda NTB.

Ada juga kepada Muhaemin yang menjabat sebagai Kepala Subdit III Bidang Tipikor Reskrimsus Polda NTB. Uang diserahkan dalam dua kali pertemuan, pertama senilai Rp70 juta dan pertemuan kedua senilai Rp15 juta.

Setiap penyerahan selesai, Dadi mengakui bahwa dirinya tetap melaporkan kepada LAZ melalui pesan WhatsApp.

Kepada hakim, Dadi menyebut sebelum menyerahkan uang secara tunai, dirinya mendatangi kasir PT AMGM bernama Sri kadarsih alias Maya. Uang tersebut diambil atas perintah LAZ di kantor PT AMGM.

Alvonsus Gani yang menjadi terdakwa dalam perkara ini merupakan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI).

Dalam dakwaan, Alvonsus Gani disebut sebagai orang yang menyuap LAZ agar PT MSI menjadi pelaksana proyek tata kelola air bersih pada PT AMGM.

Sebagai upaya pengondisian pemenangan proyek tahun 2024-2026 dengan nilai Rp27,1 miliar tersebut, Alvonsus Gani sebagai Dirut PT MSI melakukan kegiatan penyuapan secara berkala.

Mulai dari penyerahan uang, pemberian fasilitas perjalanan LAZ ke luar daerah, baik dalam bentuk tiket pesawat dan penginapan, hingga pemberian sejumlah barang berharga seperti handphone Iphone, dan sepatu Hermes.(Ant/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Foto Wapres Gibran Diturunkan, Sri Sultan: Jangan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pembatasan Angkutan Barang Tanpa Jendela  Waktu Bisa Rugikan Pengusaha
• 22 jam lalu
0
thumb
Menperin Dorong Pemanfaatan Bahan Baku Lokal untuk Perkuat Industri Mamin Nasional
• 18 jam lalu
0
thumb
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
• 19 jam lalu
0
thumb
Pemprov Kaltim Tak Lanjutkan Usulan Karhutla Bencana Nasional, Ini Alasannya
• 1 jam lalu
0
thumb
Pegadaian Area Ambon Diganjar Tiga Penghargaan Winner Top CSR Award 2026
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.