Polrestabes Medan bersama masyarakat mendeklarasikan gerakan "Tolak Narkoba dari Desa" di kawasan Selambo. Langkah preventif ini diambil guna memperkuat peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika langsung dari tingkat akar rumput.
Pihak kepolisian mencatat adanya pergeseran tren peta wilayah peredaran narkoba. Pasca-penindakan dan pendekatan humanis yang dinilai sukses menekan kasus di kawasan Jermal, aktivitas peredaran barang haram tersebut terindikasi mulai bergeser ke area Selambo.
Merespons pergeseran fenomena tersebut, Polrestabes Medan menginisiasi deklarasi serentak yang melibatkan 120 kepala desa dan lurah dari tujuh kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, yang masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Medan. Deklarasi penolakan ini ditandai secara simbolis dengan pemukulan kentongan bersama oleh aparat dan tokoh masyarakat.
Baca Juga :
Polisi Ungkap 5 Kasus Narkoba, Sita Ganja hingga Ekstasi Senilai Rp125,12 MiliarKapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa penegakan hukum pidana tidak akan cukup untuk menuntaskan masalah peredaran narkoba tanpa adanya partisipasi aktif warga.
"Polisi dan masyarakat harus bergandengan tangan. Kita tidak boleh hanya berfokus pada penegakan hukum di hilir, tetapi harus melihat fenomena gunung es ini hingga ke akarnya. Kita harus memetakan apakah akar persoalannya berkaitan erat dengan isu sosial, pendidikan, perekonomian, atau pengangguran," tegas Kombes Pol Jean Calvijn, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis 5 November 2026.





Komentar (0)