Propam Periksa 8 Anggota Polresta Karawang soal Dugaan Lepas Pengedar Obat Keras

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

Sebanyak delapan personel Polresta Karawang, Jawa Barat, diperiksa Bidang Propam Polda Jabar. Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul dugaan pembebasan sejumlah tersangka pengedar obat keras tertentu (OKT).

Informasi yang dihimpun, delapan personel yang diperiksa terdiri dari Kasat Narkoba Polresta Karawang berinisial AW, seorang kanit, dan tujuh penyidik.

Kapolresta Karawang Kombes Mario Prihantono membenarkan adanya pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jabar terhadap delapan anggotanya tersebut.

"Permasalahan sudah ditangani Propam Polda Jawa Barat," kata Mario saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (5/11).

Sejumlah tersangka pengedar OKT tersebut sebelumnya merupakan hasil penangkapan BNN Kabupaten Karawang yang kemudian diserahkan kepada Polresta Karawang untuk penanganan lebih lanjut.

"Iya betul (dari BNNK)," ujarnya.

Delapan personel yang diperiksa itu disebut telah dinonaktifkan dari jabatan dan tugasnya. Mereka juga telah dimutasi ke Polda Jabar.

Dugaan pembebasan sejumlah pengedar OKT oleh anggota kepolisian tersebut turut menjadi sorotan di media sosial.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti kronologi dugaan pembebasan para pengedar OKT tersebut. Hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Jabar terhadap delapan personel Polresta Karawang itu juga belum disampaikan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pramono Anung Bantah Jakarta Siaga 1, Tegaskan Kondisi Ibu Kota Tetap Aman
• 11 jam lalu
0
thumb
Perkuat Ekosistem Data-Driven BAZNAS, Kemenag Fokus Data Mustahik Mengacu pada DTSEN
• 4 jam lalu
0
thumb
Indef soroti kenaikan pekerja informal di tengah pertumbuhan ekonomi
• 5 jam lalu
0
thumb
Antisipasi Hujan Ekstrem Februari, Pramono Kebut Normalisasi Sungai
• 12 jam lalu
0
thumb
Wakil Profesor Berusia 54 Tahun di Perguruan Tinggi Tiongkok Tewas Terjun ke Danau, Tinggalkan Surat Perpisahan Enam Halaman
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.