Kemnaker: Penyaluran BSU 2026 dalam tahap koordinasi dengan Kemenkeu

antaranews.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan progres penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kuartal IV tahun 2026 masih dalam tahap koordinasi dan pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saat ini, proses penyaluran BSU 2026 masih dalam tahap koordinasi dan pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan kesiapan dukungan anggaran serta aspek teknis pelaksanaan program,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Indah mengatakan, program BSU dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp900.000, merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat pada kuartal IV 2026.

“Kemnaker berharap BSU dapat menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja/buruh yang memenuhi kriteria penerima, sekaligus membantu menjaga daya beli masyarakat,” ujar dia.

Lebih lanjut, Indah mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan pokok dan kebutuhan keluarga.

“Dengan demikian, BSU tidak hanya membantu meringankan beban pengeluaran pekerja, tetapi juga diharapkan dapat mendukung konsumsi rumah tangga dan menjaga aktivitas perekonomian nasional,” kata Indah.

Sementara itu, BSU kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada kuartal IV-2026. Program tersebut menjadi salah satu stimulus ekonomi pemerintah untuk kuartal IV-2026.

BSU kuartal IV-2026 diberikan sebesar Rp300 ribu setiap bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember.

Namun, bantuan tersebut tidak diberikan secara terpisah setiap bulan.

Pemerintah merencanakan penyaluran sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima pekerja yang memenuhi ketentuan mencapai Rp900 ribu.

Masyarakat dapat mengecek status BSU dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) melalui laman web https://bsu.kemnaker.go.id/.

Baca juga: Kemnaker imbau masyarakat akses informasi BSU melalui kanal resmi

Baca juga: Kemnaker jelaskan kriteria penerima BSU kuartal IV 2026

Baca juga: Kemnaker terbitkan Permenaker tentang BSU 2026


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dirut KAI Ungkap Revitalisasi Stasiun Gambir Ditargetkan Dua Tahun, Siap Terintegrasi MRT
• 8 jam lalu
0
thumb
Bupati Bantul: Lurah Terpilih Milik Seluruh Warga, Bukan Hanya Timses
• 4 jam lalu
0
thumb
Trump tak risaukan pemakzulan usai Demokrat menang pemilu
• 14 jam lalu
0
thumb
Jokowi Merasa Dihina dan Direndahkan, Sebut 34 Juta Orang Percaya Tuduhan Ijazah Palsu
• 15 jam lalu
0
thumb
Apa Itu Pemilu Sela AS yang Bisa Pengaruhi Sisa Masa Jabatan Donald Trump?
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.