Jakarta, tvonenews.com- Sebanyak 1.200 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan yang menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di PN Jaktim.
Jokwoi hadir sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis 5 November 2026.
"Dari pihak keamanan, kami menyiapkan sekitar 1.200 personel untuk mengamankan kawasan PN Jakarta Timur selama jalannya persidangan," kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra di Jakarta, dikutip dari antara.
Sehubungan dengan 1.200 personel yang disiagakan, disebutkan unsur gabungan tersebut terdiri dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur.
Menurut Andre, pengerahan personel gabungan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama berlangsungnya persidangan.
Apalagi, kehadiran Jokowi diperkirakan menarik perhatian masyarakat, termasuk massa dari dua kelompok yang memiliki pandangan berbeda.
Kedua kelompok tersebut yakni pendukung Jokowi dari organisasi Projo serta kelompok Roy Suryo dan kawan-kawan yang diperkirakan turut hadir di sekitar lokasi persidangan
"Karena hari ini akan ada massa dua kubu baik dari Projo dan kubu Roy Suryo cs, jadi estimasi massa cukup banyak," ujar Andre.(klw)





Komentar (0)