Geger Pengerahan Pasukan TNI ke Jakarta! Benarkah Ibu Kota Masuk Status Darurat?

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

TNI mengungkapkan pengerahan prajurit dalam jumlah besar ke Jakarta berada dalam status Siaga 3. Tingkat kesiagaan tersebut merupakan kategori paling dasar dan disebut sebagai kondisi normal dalam aktivitas militer.

Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas menjelaskan, terdapat tiga tingkatan utama dalam sistem kesiapsiagaan militer. Pengerahan pasukan ke ibu kota saat ini, menurut dia, tidak termasuk dalam kondisi siaga penuh.

"Pengerahan dalam keadaan normal, dimana perlu diketahui tingkatan kesiapsiagaan militer dibagi menjadi tiga tingkatan utama," ujar Nas saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026).

Nas menerangkan, pada Siaga 3, satuan militer tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, tetapi terdapat sejumlah pembatasan bagi prajurit. Salah satunya adalah larangan meninggalkan kota tempat mereka bertugas.

"Misalnya tidak diizinkan meninggalkan kota tempat bertugas," katanya.

Berbeda dengan Siaga 3, status Siaga 2 menunjukkan tingkat kesiapan yang lebih tinggi karena sebagian kekuatan pasukan sudah ditempatkan dalam posisi siaga ketat.

Adapun Siaga 1 merupakan tingkatan tertinggi, yakni kondisi ketika seluruh kekuatan berada dalam kesiapan penuh untuk menghadapi eskalasi atau situasi darurat.

"Seperti konflik global/regional atau untuk uji cepat kesiapan pasukan dan material-termasuk melalui satuan seperti Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam (PRCPB) di tiap Kodam," katanya.

Sebelumnya, TNI menyatakan pengerahan prajurit ke DKI Jakarta merupakan bagian dari pelaksanaan tugas negara untuk melindungi masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI. Namun, pihak TNI belum mengungkap secara terperinci tujuan khusus pengerahan tersebut maupun jumlah personel yang diturunkan.

"Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman perundang-undangan yang berlaku," kata Muhammad Nas, Rabu (4/11), seperti dilansir Antara.

Baca Juga: TNI Minta Pengerahan Pasukan ke Jakarta Tak Dikaitkan dengan Isu Apa Pun, Ini Penjelasannya

Nas juga sempat ditanya mengenai dugaan pengerahan pasukan untuk mengantisipasi aksi demonstrasi dalam waktu dekat. Namun, ia tidak memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.

Kabar pengerahan personel dari tiga matra TNI ke Jakarta sebelumnya beredar luas. TNI Angkatan Laut disebut menjadi salah satu matra yang mengerahkan prajurit, tetapi Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggul belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kecam Kasus Penyadapan Presiden, AHY: Harus Diungkap Tuntas!
• 15 jam lalu
0
thumb
Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang Roy Suryo dan Tifa
• 18 jam lalu
0
thumb
Dituntut 5,5 tahun penjara, eks Ketua Ombudsman jalani sidang putusan
• 3 jam lalu
0
thumb
Kasus Penyadapan Listyo Sigit Cs, Prabowo Prihatin dan Minta Proses Hukum Berjalan
• 21 jam lalu
0
thumb
Garuda Gelar Rights Issue, Danantara Setor 82,1 Miliar Saham GMFI
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.