-
-
-
-
-
Cumicumi.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto disebut prihatin setelah mengetahui nomor teleponnya turut menjadi sasaran penyadapan yang diduga melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo telah menerima laporan mengenai dugaan penyadapan tersebut dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Menurut Prasetyo, Presiden menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan oleh institusi di bawah kepemimpinannya.
"Beliau sangat, sangat prihatin. Seorang Kepala Negara saja ada institusi yang berada di bawah Presiden kemudian melakukan upaya sedemikian, tentunya itu sangat memprihatinkan dan sekali lagi sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," kata Prasetyo di Istana, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Prasetyo menyampaikan, Prabowo telah meminta agar perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Presiden juga mengarahkan agar penanganannya dilakukan secara objektif dan transparan.
Meski demikian, pemerintah belum dapat memastikan motif di balik dugaan penyadapan tersebut. Prasetyo meminta publik menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
Kasus ini turut menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyadapan terhadap kepala negara. Pemerintah menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele mengingat potensi dampaknya terhadap keamanan informasi dan kepentingan negara.
Sebelumnya, Istana juga menyampaikan bahwa tindakan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara dapat mengarah pada perbuatan makar. Namun, penilaian tersebut merupakan pandangan pemerintah, sementara penerapan pasal dan pembuktian pidananya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Di tengah bergulirnya perkara, Presiden Prabowo juga telah menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Posisi tersebut untuk sementara dijalankan oleh Letjen TNI Ariyo Windutomo.






Komentar (0)