Tersangka Pembunuhan Sadis Madiun Pelajari Cara Habisi Korban dan Mengibuli Polisi Lewat ChatGPT

suarasurabaya.net
5 jam lalu
Cover Berita

Polda Jawa Timur kembali menemukan sederet fakta dalam kasus pembunuhan sadis di Madiun yang dilakukan Bagus Dwi Martono alias DBM (40 tahun) terhadap DH (30 tahun) dan AG (4 tahun) anak korban dengan cara dicekik, dibakar, dimutilasi, hingga digiling menggunakan mesin.

AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, hasil pendalaman terbaru melalui barang bukti ponsel mengungkap bahwa tersangka merencanakan pembunuhan sejak sepekan sebelum kejadian.

“Jadi yang menarik terkait perkembangan penyidikan, ada pengakuan terbaru dari tersangka, bahwa tersangka memang satu minggu sebelumnya memang sudah merencanakan, sudah merencanakan. Tapi dia nunggu timing saja waktunya,” kata Jumhur di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (4/11/2026).

Dari penelusuran ponsel, Jumhur merinci temuan riwayat pencarian bahwa tersangka mencari informasi mengenai teknik menghabisi korban dengan cara mencekik.

Tersangka juga mempelajari berbagai jenis mesin hingga menemukan mesin penggiling yang kemudian menjadi barang bukti dalam kasus ini.

“Jadi didukung oleh temuan kami di handphone, bahwa satu minggu sebelumnya itu tersangka browsing, terkait cara menghabisi korban dengan cara mencekik itu, tekniknya gimana, dia pelajari. Yang kedua, dia browsing alat mesin. Jadi, berbagai mesin dia pelajari satu-satu, dapatlah ketemu yang yang dijadikan barang bukti,” jelasnya.

Tidak hanya mempelajari cara membunuh, tersangka juga mencari kemungkinan pertanyaan yang akan diajukan penyidik beserta jawaban untuk mengantisipasi pemeriksaan. Dalam hal ini, tersangka memanfaatkan percakapan dengan teknologi AI atau ChatGPT.

“Dia juga mempelajari kemungkinan-kemungkinan kalau dia bisa antisipasi kalau dimintai keterangan oleh kepolisian. Dia belajar dari chat dari AI, ya. Dia pelajari itu semua, skenario-skenario kalau polisi menanyakan ini, jawaban ini, menanyakan ini, jawaban ini, udah lengkap dia,” ujarnya.

Jumhur menjelaskan, perencanaan dan skenario tersebut berkaitan dengan pembunuhan terhadap korban pertama, yakni istri siri tersangka.

Sementara itu motif sementara pembunuhan diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan pertengkaran yang kerap terjadi setelah tersangka dan korban tinggal bersama di Madiun, usai sebelumnya menetap di Samarinda.

“Jadi motifnya itu ya memang setelah hidup bersama dari apa Samarinda itu ya, bahwa di lokasi baru ini, di Madiun ini, sering terjadi percecokan yang dilatarbelakangi terkait kebutuhan hidup, ya. Ekonomi,” jelasnya.

Selain persoalan ekonomi, pertengkaran juga dipicu ucapan korban yang dianggap menyinggung perasaan tersangka. Namun, Jumhur membantah pertengkaran itu berkaitan dengan tuduhan bahwa korban menyebut tersangka mandul maupun persoalan status pernikahan.

“Oh, tidak-tidak. Tidak sampai ke sana, tidak sampai ke sana,” katanya.

Kemudian dalam perkembangan penyidikan lainnya, polisi juga menemukan fakta baru mengenai rencana tersangka menghilangkan jasad korban kedua yakni AG.

Berdasarkan keterangan terbaru, eksekusi putra korban ternyata dilakukan di dalam rumah orang tua tersangka, tepatnya di ruang tamu, bukan di dalam mobil Suzuki Karimun seperti pengakuan sebelumnya.

Jasad korban sempat disimpan selama dua hari di lokasi tersebut sebelum dipindahkan ke rumah yang menjadi lokasi eksekusi.

“Satu lagi terkait eksekusi korban kedua, ya. Jadi ada perubahan, tadinya di Mobil Karimun sekarang berubah pernyataan di dalam rumah, di rumah orang tua itu, di ruang tamu. Jadi sempat disimpan di situ 2 hari, ya. Terus dipindah ke rumah yang lokasi (eksekusi) itu,” ucapnya.

Tidak berhenti sampai di situ, penyidik juga menemukan bukti pembelian drum dan zat kimia melalui penelusuran alat komunikasi tersangka.

Jumhur mengatakan, barang-barang itu disiapkan sebagai alternatif untuk menghilangkan jasad korban dengan cara merendamnya menggunakan larutan kimia atau difermentasi.

“Jadi itu drum itu untuk alternatif selain dibakar, tadinya mohon maaf, kata tersangka ya mau difermentasi. Difermentasi, dikasih larutan kimia, direndam tapi tidak terlaksana. Akhirnya ya dibakar,” ungkap Jumhur.

Menurut Jumhur, tersangka juga mempelajari penggunaan zat kimia tersebut melalui ChatGPT. Bahkan zat kimia itu sudah dibeli sekitar 19 Oktober, sebelum jasad korban dibakar pada 22 Oktober.

“Semua dipelajari (dengan AI), termasuk penggunaan zat kimia. Semua dipelajari,” jelasnya.

Sejauh ini, Jumhur menyebut kasus pembunuhan sadis tersebut masih dilakukan tersangka seorang diri. Pihaknya belum menemukan bukti indikasi keterlibatan orang lain dalam perkara ini.

“Satu (pelaku, sementara satu,” tandas Jumhur.(wld/ham/rid)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Presiden Belarus anjurkan Donald Trump jadi Sekjen PBB
• 22 jam lalu
0
thumb
Trump Ancam Hancurkan Fasilitas Nuklir Iran dalam 10 Menit! Timur Tengah Terancam Perang Baru? 
• 15 jam lalu
0
thumb
OJK Minta Modal Asuransi Diperkuat, FWD Syariah Bilang Sudah Aman
• 2 jam lalu
0
thumb
Pemilu Sela AS Jadi Ujian Trump, Demokrat Berpeluang Rebut Kendali Kongres
• 14 jam lalu
0
thumb
RSPO tegaskan akuntabilitas dalam tangani krisis karhutla di Indonesia
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.