Skandal Paspor Ternyata Masih Belum usai di Suriname, Bagaimana dengan Timnas Indonesia?

tvonenews.com
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Skandal paspor atau paspoortgate yang sempat mencuat di awal tahun ini masih berlanjut di Suriname. Sebelumnya, para pemain Timnas Indonesia juga terkena dampaknya.

Kasus ini bermula dari pemain Timnas Indonesia, Dean James, yang bermain di laga Go Ahead Eagles melawan NAC Breda. NAC yang menderita kekalahan dengan skor telak 0-6.

Status James sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) diprotes oleh NAC yang menginginkan laga itu untuk diulang. Namun, hal ini berdampak kepada para pemain naturalisasi Timnas Indonesia lainnya di Liga Belanda, dan bahkan meluas ke para pemain naturalisasi Suriname.

Masalah ini sudah terselesaikan sejak Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) memutuskan bahwa permintaan NAC tidak bisa diwujudkan. Sedangkan para pemain yang sudah kehilangan warga negara Belanda-nya bisa mengurus kembali administrasi dan kini sudah bisa bermain di lapangan.

Dean James dan para pemain skuad Garuda lainnya, seperti Justin Hubner, Mees Hilgers, dan Nathan Tjoe-A-On tetap bisa bermain untuk klubnya masing-masing di Eredivisie. Namun, kasus para pemain Suriname tampaknya masih belum usai.

Sebagaimana dilaporkan oleh NOS via Voetbalzone, kasus ini masih belum usai. Para pemain Suriname masih terancam kehilangan kewarganegaraan Belanda.

“Permasalahan paspor yang melanda tim nasional Suriname masih belum terselesaikan. NOS fokus pada masalah yang terus berlanjut bagi para pemain sepak bola yang memiliki akar Belanda dan Suriname,” tulis Voetbalzone.

“Para pemain masih berisiko kehilangan kewarganegaraan Belanda mereka ketika memperoleh kewarganegaraan Suriname untuk bermain bagi tim nasional. Melalui amandemen legislatif, Suriname berupaya mencegah pemain keturunan Suriname yang tinggal di luar negeri kehilangan kewarganegaraan Belanda mereka setelah memperoleh kewarganegaraan Suriname,” tambahnya.

Pada saat ini, belum ada solusi untuk para pemain yang dinaturalisasi Suriname. Sebab, undang-undangnya belum sesuai dengan yang diberlakukan di Belanda.

“Konsekuensi dari kesepakatan Suriname terhadap kewarganegaraan Belanda dinilai berdasarkan kasus per kasus sesuai dengan undang-undang kewarganegaraan Belanda. Fakta bahwa kewarganegaraan Suriname diperoleh berdasarkan hukum saja tidak cukup untuk masuk ke dalam salah satu kategori pengecualian menurut undang-undang,” kata seorang juru bicara Kementerian Kehakiman dan Keamanan Belanda kepada NOS.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jokowi Merasa Direndahkan: 34 Juta Orang Percaya Ijazah Palsu
• 8 jam lalu
0
thumb
Laba Toyota Melonjak 34 Persen, Jual 2,6 Juta Mobil pada Juli-September 2026
• 10 jam lalu
0
thumb
Awas! PSI Beri Sinyal Bawa Massa Besar Kawal Jokowi di Sidang Ijazah Palsu Hari Ini: Maaf Jika Masyarakat Terganggu
• 21 jam lalu
0
thumb
Breaking! IHSG Melesat 3%, Ini Penyebabnya
• 15 jam lalu
0
thumb
Ramalan Zodiak Scorpio Bulan November 2026
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.