Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang di Pengadilan Jakarta Timur

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.

Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang di Pengadilan Jakarta Timur

IDXChannel - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan hadir dan menjadi saksi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Jokowi rencananya bersaksi di sidang lanjutan perkara tudingan ijazah palsu untuk terdakwa Roy Suryo dan Domter Tifa pada Kamis (5/11/2026).

Baca Juga:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Diganti, Begini Respons Jokowi 

Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, saat dikonfirmasi. Bahkan, kata Syarif, Jokowi telah berada di Jakarta sejak Rabu (4/11/2026) malam.

"Hadir," kata Syarif.

Baca Juga:
Jokowi Berpeluang Diperiksa di Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Begini Kata Menko Yusril

Selain itu, Syarif memastikan jika Jokowi sudah berada di Jakarta.

"Ya sudah (di Jakarta)" katanya.

Sebelumnya, rencana pemanggilan Jokowi sebagai saksi disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum persidangan terdakwa Roy Suryo ditutup majelis hakim PN Jakarta Timur. Selain Jokowi, JPU juga berencana menghadirkan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.

"Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir H Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata JPU.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hongaria Membuka Arsip Para “Informan” pada Era Komunis untuk Menghadapi Sejarah
• 12 jam lalu
0
thumb
Jejak Karier Eko Hadi Santoso: Jenderal Pemburu Bandar Narkoba, Kini Tersangka Penyadapan Presiden
• 23 jam lalu
0
thumb
Pembatasan Angkutan Barang Tanpa Jendela  Waktu Bisa Rugikan Pengusaha
• 16 jam lalu
0
thumb
Raisa Donasikan Pendapatan MV “Nyawa dan Harapan” untuk Restorasi Habitat di Indonesia
• 18 jam lalu
0
thumb
Bisnis Tak Bergerak Sendiri: Bagaimana KB Bank Menggerakkan Rantai Usaha?
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.