INDRAMAYU - Kasus pembunuhan disertai perampokan dan penculikan terhadap istri seorang pengacara membuat heboh warga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Tersangka merupakan tetangga korban dan nekat melakukan kejahatan tersebut karena sakit hati sering dihina.
Tim gabungan Resmob dan Jatanras Polres Indramayu menangkap kedua tersangka berinisial VSS dan NW pada Rabu (4/11/2026). Keduanya tinggal di belakang rumah korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga aksi tersebut telah direncanakan. Kedua pelaku diduga menganiaya korban menggunakan palu hingga enam kali pada bagian kepala.
"Palu itu milik pribadi karena dia baru selesai mengerjakan pekerjaan di rumah tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.
Polisi mengungkap motif sementara pembunuhan dan perampokan tersebut karena dendam pribadi. Kedua tersangka diduga sakit hati karena kerap mendapat hinaan dari korban.
Saat menangkap kedua tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil, perhiasan emas, pakaian korban, handphone (HP) milik pelaku, serta palu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.





Komentar (0)