HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 November 2026 menjadi sorotan di tengah dinamika politik nasional.
Pengamat politik Heru Subagia menilai, kehadiran Jokowi dalam persidangan tersebut tidak lagi menjadi panggung untuk menunjukkan kekuatan politik. Sebaliknya, ia menganggap momentum itu dapat menjadi awal merosotnya pengaruh politik mantan presiden tersebut.
Heru menyampaikan pandangan itu saat dimintai tanggapan mengenai perkembangan politik nasional, Rabu (4/11/2026).
Menurut dia, berbagai kekuatan politik yang selama ini dianggap menjadi penopang Jokowi mulai menghadapi tekanan. Ia juga menilai kritik dari sejumlah tokoh nasional menunjukkan perubahan dinamika di kalangan elite politik.
“Ini bukan lagi panggung untuk pembuktian. Kalau dulu persidangan bisa dijadikan alat untuk menunjukkan bahwa Jokowi masih kuat, sekarang justru sebaliknya. Kehadiran di 5 November itu akan menjadi awal keruntuhan total pengaruh politiknya,” ujar Heru.
Heru Soroti Ketegangan Politik Solo-Kertanegara
Heru menilai seruan tokoh senior Amien Rais yang mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil tindakan tegas terhadap Jokowi menjadi salah satu penanda meningkatnya ketegangan politik.
Menurutnya, pernyataan tersebut bukan sekadar kritik biasa, melainkan menunjukkan adanya pergeseran sikap di kalangan elite.
“Amien Rais itu adalah barometer. Ketika tokoh sekelas Amien Rais sudah bersuara lantang meminta Prabowo bertindak tegas, itu artinya konsensus elite sudah bergeser. Tidak ada lagi ruang aman bagi Jokowi di lingkaran kekuasaan saat ini,” jelas Heru.
Ia menyebut hubungan politik antara kelompok yang diasosiasikan dengan Solo dan Kertanegara berada dalam situasi yang semakin krusial.
“Friksi Solo-Kertanegara ini sudah di titik kulminasi. Dulu Jokowi punya daya tawar luar biasa karena menguasai instrumen kekuasaan. Sekarang, instrumen itu satu per satu lepas,” tegasnya.
Kaitkan dengan Dugaan Kasus Penyadapan
Heru juga mengaitkan melemahnya pengaruh politik Jokowi dengan perkembangan dugaan kasus penyadapan ilegal yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia menilai jaringan keamanan merupakan salah satu penopang kekuatan politik Jokowi. Karena itu, perkembangan perkara yang melibatkan sejumlah perwira kepolisian dinilai dapat memengaruhi peta kekuatan politik.
“Kita harus jujur, pilar utama Jokowi itu ada dua: pertama jaringan politik, kedua jaringan keamanan. Ketika Listyo Sigit yang merupakan pilar keamanan itu tumbang dan jadi tersangka, maka habis sudah. Amunisi politik Jokowi sudah menjadi abu,” kata Heru.
Namun, penilaian tersebut merupakan pandangan Heru. Proses hukum dan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu tetap harus mengacu pada hasil penyelidikan serta penyidikan kepolisian.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan penyidik dapat memeriksa siapa pun sepanjang ditemukan fakta dan alat bukti yang cukup.
Yusril juga tidak menutup kemungkinan Jokowi dimintai keterangan apabila penyidik menemukan dasar yang memadai. Meski demikian, ia mengingatkan publik agar tidak berspekulasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Ya, termasuk siapa pun. Berarti siapa pun, ya. Tidak terbatas pada orang-orang tertentu, tapi kita tidak bisa apriori menyangka itu atau menyangka ini,” ujar Yusril di Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).
Yusril menegaskan penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, juga telah memberikan arahan agar proses hukum berjalan tegas dan tanpa pandang bulu.
Heru Nilai Kehadiran Jokowi Bisa Menjadi Bumerang
Heru menilai kehadiran Jokowi dalam sidang 5 November berpotensi menjadi bumerang secara politik. Ia memperkirakan persidangan tersebut akan menjadi ruang bagi publik untuk kembali memperdebatkan berbagai persoalan yang selama ini dikaitkan dengan mantan presiden tersebut.
“Kalau dia tetap hadir, itu kesalahan fatal. Alih-alih menjadi ajang klarifikasi hukum terkait persoalan perkuliahan dan ijazah yang selama ini diperdebatkan, persidangan tersebut diprediksi akan berubah menjadi ladang pembantaian massal terhadap sisa-sisa kehormatan politik Jokowi,” kata Heru.
Ia menyebut setidaknya ada tiga tekanan yang menurutnya berpotensi dihadapi Jokowi jika tetap hadir.
Pertama, tekanan psikologis dan politik akibat perhatian publik terhadap persidangan. Kedua, kemungkinan munculnya sorakan maupun cemoohan dari pihak-pihak yang hadir. Ketiga, sorotan publik terhadap isu penyadapan dan dinamika politik yang berkembang belakangan ini.
Heru memperkirakan isu-isu tersebut dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kehadiran Jokowi di ruang sidang.
“Isu penyadapan terhadap Presiden Prabowo itu sangat sensitif. Ketika Jokowi hadir di pengadilan, isu itu pasti akan ikut terseret secara psikologis. Publik akan melihat, oh ini orang yang diduga berada di balik skenario makar itu,” tuturnya.
Atas pertimbangan tersebut, Heru menyarankan Jokowi mempertimbangkan kembali rencana kehadirannya dalam persidangan.
“Pilihan paling rasional adalah mundur. Jangan hadir. Karena kalau hadir, itu sama saja menyerahkan diri untuk dihabisi secara politik. Sisa-sisa pengaruhnya akan habis tak bersisa,” pungkas Heru.
Menurut Heru, persidangan tersebut dapat menjadi momentum yang memperlihatkan perubahan peta pengaruh politik nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.






Komentar (0)