Beredar Daftar 43 Nama yang Disadap Listyo Sigit CS, Siapa Saja Mereka?

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 43 nama tokoh nasional mendadak menjadi perbincangan. Ke-43 nama tersebut beredar di media sosial dan grup WhatsApp terkait kasus dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Cs

Nama-nama yang tercantum dalam daftar tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, mantan presiden, pimpinan partai politik, pejabat negara, tokoh agama, aktivis, pengusaha, hingga insan pers.

Namun, kebenaran daftar 43 nama tersebut belum dapat dipastikan karena Bareskrim Polri belum pernah mengumumkan identitas lengkap individu yang diduga menjadi sasaran penyadapan.

Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik penyadapan tanpa prosedur hukum terhadap sejumlah tokoh penting di Indonesia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menjelaskan bahwa sasaran dugaan penyadapan tidak hanya mencakup Presiden Prabowo, tetapi juga sejumlah kelompok masyarakat lainnya.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” kata Asep.

Pernyataan tersebut memperlihatkan luasnya kelompok yang diduga menjadi target penyadapan dalam perkara yang kini ditangani penyidik Bareskrim Polri.

Meski demikian, kepolisian belum membeberkan siapa saja individu yang masuk dalam kelompok sasaran tersebut sehingga daftar yang beredar di ruang digital belum bisa dianggap sebagai data resmi penyidikan.

Tiga Tersangka dalam Kasus Penyadapan

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Selain ketiganya, penyidik turut memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mendalami rangkaian peristiwa dan dugaan keterlibatan masing-masing pihak.

Berdasarkan penjelasan kepolisian, dugaan penyadapan berlangsung dalam rentang 2025 hingga 2026 dengan memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS).

Penyidik menduga proses tersebut dilakukan tanpa verifikasi, dokumen permohonan penyidik, maupun dasar hukum yang berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.

Masalah semakin berkembang setelah ditemukan dugaan penghapusan file hasil penyadapan dari sistem LIMS pada Oktober 2026 yang diduga bertujuan menghilangkan jejak aktivitas tersebut.

Untuk mengungkap perkara ini, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi dan tiga ahli serta menyita sejumlah barang bukti berupa 11 unit telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk.

Yusril Sebut Kasus Penyadapan Persoalan Serius

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra turut menyoroti perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara tersebut.

Yusril menilai dugaan praktik penyadapan tanpa prosedur hukum merupakan persoalan serius karena menyangkut keamanan negara sekaligus perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

Meski demikian, proses hukum masih harus berjalan untuk membuktikan dugaan keterlibatan para tersangka maupun mengungkap identitas pihak-pihak yang menjadi sasaran penyadapan.

Berikut 43 Nama yang Beredar di Media Sosial dan Grup WhatsApp:

  1. Prabowo
  2. SBY
  3. Megawati
  4. Surya Paloh
  5. Dasco
  6. Sjafrie
  7. Hasto
  8. Imin
  9. Bahlil
  10. Zulhas
  11. Ganjar
  12. Rocky Gerung
  13. Isam
  14. AHY
  15. Habib Rizieq
  16. Habib Bahar
  17. Gatot
  18. Sugiono
  19. Karni Ilyas
  20. Akhyar
  21. Hadir
  22. Jejer Zainudin
  23. Japto
  24. Mualem
  25. Hercules
  26. JK
  27. Malik Mahmud Al-Haythar
  28. Nasrudin Umar
  29. HT
  30. A. Barier
  31. Edy Kusnadi
  32. CT
  33. PK Omong
  34. D. Iskan
  35. Riady
  36. ET
  37. A. Muzani
  38. U. Hamid
  39. Asfinawati
  40. Farwiza Farhan
  41. Teten Masduki
  42. S. Iqbal
  43. M. Isnur

Perlu digarisbawahi, daftar tersebut merupakan informasi yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp, bukan daftar resmi yang telah diumumkan atau dibenarkan oleh Bareskrim Polri. (*)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Trauma Digeruduk Sekelompok Pria, Herri Pras Ungkap Kondisi Keluarganya
• 4 jam lalu
0
thumb
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam
• 11 jam lalu
0
thumb
Gibran Tak Ikut Disadap Listyo Sigit, Arif Wicaksono: Ini Melecehkan Wapres!
• 7 jam lalu
0
thumb
Yusril Tegaskan Penyidikan dan Penahanan LSP Cs Sesuai KUHAP
• 14 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Bangun Penyimpanan Minyak di Sumatra, Bahlil Targetkan Cadangan Energi Nasional Capai 60 Hari
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.