RI Diramal Jadi Top 15 Pasar Mobil Listrik di Dunia, Ini Buktinya

cnbcindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita
Foto: Warga mengisi daya mobil listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (23/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memproyeksikan Indonesia berpotensi masuk ke dalam jajaran 15 besar pasar mobil listrik terbesar di dunia. Hal itu lantaran laju pertumbuhan adopsi kendaraan listrik domestik yang sangat pesat dan fenomenal dalam beberapa tahun terakhir.

Sekretaris Eksekutif DEN Septian Hario Seto mengungkapkan bukti pesatnya pertumbuhan tersebut terlihat dari realisasi volume penjualan mobil listrik nasional. Pada tahun lalu, penjualan mobil listrik di Indonesia tercatat telah menembus angka 100.000 unit, yang berhasil menempatkan tanah air ke dalam jajaran 20 besar pasar mobil listrik global.

"Kenapa? Karena pasar mobil listrik kita cukup besar. Tahun lalu kita sekitar 100-an ribu itu masuk 20 pasar mobil listrik terbesar di dunia. Tahun ini di bulan Agustus-September kalau enggak salah angkanya udah melebihi itu gitu," ujar Seto dalam acara Minerba Convention & Exhibition (Convex) 2026, di Jiexpo, dikutip Rabu (4/11/2026).


Baca: Siap-Siap! TKDN Mobil Listrik Harus 80% di 2029

Seto menjelaskan bahwa laju penjualan hingga kuartal III-2026 menunjukkan tren kenaikan konsisten. Dengan realisasi yang sudah melampaui capaian tahun sebelumnya, ukuran pasar mobil listrik Indonesia diproyeksikan akan tumbuh jauh lebih masif pada 2026 ini hingga menembus peringkat 15 besar dunia.

"Jadi paling mungkin 2026 ini kita akan lebih besar gitu. Jadi saya kira kita bisa masuk mungkin sekitar top 15 dunia untuk pasar mobil listrik, di mana kalau kita lihat 2-3 tahun lalu itu angkanya sangat kecil, jadi pertumbuhannya sangat sangat fenomenal," paparnya.

Pesatnya pertumbuhan pasar dalam negeri tersebut dinilai menjadi modal krusial bagi pemerintah untuk konsisten menegakkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pengetatan komponen lokal juga diberlakukan dari kewajiban battery pack lokal 60% pada tahun depan hingga battery cell 80% di 2029.

Hal itu tidak lain untuk memastikan Indonesia tidak hanya menjadi pasar konsumen, tetapi juga pusat manufaktur industri kendaraan listrik.

"Kita udah bilang TKDN-nya tahun depan 60%, 2029 80%, ya kita konsisten supaya industrinya tumbuh di dalam negeri," tandasnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Mobil Listrik China Geser Merek Jepang - Bandara Riyadh Lumpuh

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Atas Perintah Mantan Kapolri, Ini Celah Keamanan Sistem LIMS yang Dijebol Buat Sadap Presiden Prabowo
• 20 jam lalu
0
thumb
Pelayanan Kesehatan Kalsel Diperkuat, Akses Merata Jadi Prioritas
• 22 jam lalu
0
thumb
Peristiwa 4 November: Aksi 411 hingga Barack Obama Terpilih Jadi Presiden AS
• 11 jam lalu
0
thumb
20.980 Prajurit Disiagakan ke Jakarta, Puspen TNI: Hal Biasa
• 8 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras untuk 33,2 Juta Keluarga hingga Desember 2026, Setiap KPM Terima 30 Kilogram
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.