Nasabah Salah Satu Bank Swasta Tak Bisa Cairkan Dana, OJK Sebut Ada Kendala Short Liquidity

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait keluhan nasabah salah satu bank swasta yang mengalami kendala saat mencairkan dana melalui aplikasi. Sejumlah nasabah melaporkan gangguan pada transaksi digital serta kesulitan menarik dana melalui layanan perbankan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memastikan persoalan yang terjadi di bank tersebut tidak berkaitan dengan masalah serius pada kondisi solvabilitas bank. OJK tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk segera mengatasi kendala teknis dan masalah likuiditas jangka pendek atau short liquidity.

“Oleh karena itu sebenarnya kita sedang dalam proses sekarang untuk melakukan berbagai langkah, untuk mengatasi segera berbagai persoalan yang terkait dengan masalah teknis, terkait dengan masalah short liquidity yang mungkin tidak terlalu serius juga,” jelas Dian saat ditemui usai acara Indonesia Islamic Finance Summit 2026 di Makassar, Selasa (3/11).

Dian juga mengimbau nasabah agar berkomunikasi langsung dengan pihak bank untuk memperoleh informasi mengenai situasi yang terjadi. Menurut Dian, nasabah tidak harus panik atau berspekulasi berdasarkan kabar yang belum terverifikasi di media sosial.

“Bank itu adalah bisnis kepercayaan ya. Nah ini adalah pembelajaran kita bahwa kalau misalnya ada serangan-serangan yang dilakukan melalui medsos, ini sangat berbahaya,” sebut Dian.

Dian kembali memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi bank tersebut dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga kesehatan bank apabila ditemukan persoalan yang serius.

“Kalau misalnya memang artinya kalau terjadi semacam penarikan dana yang tidak biasa, pasti akan membuat masalah. Nah jadi kalau misalnya nasabah juga tidak ingin masalahnya memburuk, saya kira ada baiknya mempercayakan saja kepada banknya,” tutur Dian.

Oleh sebab itu, nasabah diharapkan tetap berkomunikasi dengan pihak bank untuk mengetahui perkembangan penanganan kendala tersebut. “Dan tentu kita akan monitor dari OJK,” sebut Dian.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hampir 5.000 orang ditahan menyusul aksi protes siswa di Prancis
• 17 jam lalu
0
thumb
Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
• 15 jam lalu
0
thumb
Pemain Terburuk MU yang Dibenci Para Legenda Klub karena Sok Jago Sepakati Persyaratan Pribadi Pindah ke Atletico Madrid
• 18 jam lalu
0
thumb
Karyawan Terancam Dipenjara Usai Sadap Ucapan Bos Saat Rapat
• 6 jam lalu
0
thumb
Bahlil Kaji Ulang Izin Smelter Baru, Hilirisasi Diminta Sampai Produk Akhir
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.