LIMS Jadi Sorotan Kasus Penyadapan, Benarkah HP Bisa Dipantau Tanpa Aplikasi Tambahan?

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Ponsel kini menyimpan banyak informasi pribadi, mulai dari riwayat komunikasi hingga data aktivitas sehari-hari. Karena itu, kabar tentang dugaan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto membuat publik bertanya-tanya: apakah HP seseorang bisa dipantau tanpa memasang aplikasi tambahan?

Sorotan tersebut mengarah pada Lawful Interception Management System (LIMS), sistem pengelolaan intersepsi komunikasi yang menjadi perhatian setelah kasus dugaan penyadapan ilegal di Indonesia mencuat. Menurut laporan, penyidik menyebut adanya nomor telepon yang diduga dimasukkan ke sistem tanpa melalui verifikasi dan prosedur penegakan hukum yang semestinya. Dugaan tersebut masih perlu dibedakan dari fakta yang telah diputus pengadilan.

Baca Juga :
Prabowo Minta Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Listyo Sigit Secara Transparan
Jadi Tersangka Kasus Penyadapan, Ini Kebijakan Lalu Lintas yang Pernah Diterapkan Listyo Sigit Prabowo

Apa Itu LIMS dan Bagaimana Cara Kerjanya?

LIMS bukan aplikasi mata-mata yang harus dipasang pada ponsel target. Sistem ini berkaitan dengan pengelolaan penyadapan melalui infrastruktur jaringan telekomunikasi, termasuk proses pengaturan sasaran dan penyaluran informasi hasil intersepsi kepada pihak berwenang.

European Telecommunications Standards Institute (ETSI), dikutuip VIVA Rabu, (04/11/2026), lembaga standardisasi telekomunikasi Eropa, mendokumentasikan arsitektur lawful interception dalam standar teknisnya. Mekanisme ini memungkinkan penyedia layanan telekomunikasi menyalurkan informasi komunikasi tertentu kepada otoritas yang memiliki kewenangan sesuai prosedur yang berlaku.

Secara umum, informasi yang dapat diperoleh melalui intersepsi jaringan terbagi menjadi dua kategori.

Pertama, Intercept-Related Information (IRI), yaitu informasi yang berkaitan dengan komunikasi, seperti waktu koneksi, identitas pihak yang berkomunikasi, dan data teknis tertentu.

Kedua, Content of Communication (CC), yakni isi komunikasi yang berhasil diintersepsi, misalnya percakapan telepon. Ketersediaan data bergantung pada jenis layanan, kemampuan teknis sistem, serta batas kewenangan yang berlaku.

Artinya, pengawasan melalui jaringan tidak selalu memerlukan instalasi aplikasi tambahan di HP. Namun, kemampuan tersebut bukan berarti operator atau pihak lain otomatis dapat melihat seluruh isi ponsel, termasuk semua foto, kata sandi, dan pesan dari setiap aplikasi.

Apakah HP Bisa Dipantau Tanpa Diketahui Pemiliknya?

Jawabannya, dalam kondisi tertentu, komunikasi dapat diintersepsi melalui jaringan tanpa menampilkan pemberitahuan pada perangkat pengguna.

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menjelaskan bahwa LIMS berhubungan dengan antarmuka yang menghubungkan proses pemantauan aparat dengan infrastruktur operator telekomunikasi. Karena intersepsi berlangsung di sisi jaringan, perangkat target tidak harus mengalami perubahan atau pemasangan aplikasi.

Baca Juga :
Prabowo Prihatin soal Kasus Penyadapan Listyo Sigit Cs
Istana Akui Penyadapan Listyo Sigit ke Prabowo Mengarah ke Makar: Membahayakan Negara dan Keselamatan Presiden
Kasus Penyadapan Listyo Sigit Cs Terhadap Prabowo Bikin Heboh, SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gadaikan Motor Ibu untuk Biayai Pacar, Perempuan di Bone Ditangkap
• 6 jam lalu
0
thumb
Misteri Helikopter Jatuh, 6 Orang Tewas Tanpa Sinyal Darurat
• 16 jam lalu
0
thumb
Demokrat Waspada Disadap Listyo dkk: Tunggu Hasil Penyelidikan, Apakah Juga Sadap Kami?
• 1 jam lalu
0
thumb
Kamrussamad Ungkap Dugaan Kepentingan Ekonomi di Balik Sorotan Negara Tetangga terhadap Karhutla
• 4 jam lalu
0
thumb
Hasil I League Cup: Arema FC Hajar RANS Nusantara FC 4-0, PSM Sikat De Red FC 2-3
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.