Siap-Siap! Dana KJMU Tahap II 2026 Mulai Dicairkan Bertahap, Cek Nominalnya Berikut

disway.id
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyaluran dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026 mulai dilaksanakan pada 3 November 2026.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan penyaluran KJMU Tahap II 2026 berlangsung secara bertahap kepada penerima.

Sebelumnya, pencairan sempat direncanakan pada 30 Oktober 2026 namun sempat tertunda karena proses verifikasi lanjutan.

BACA JUGA:Buruan Cek! KJP dan KJMU Cair Hari Ini, Total Terdapat 36.295 Penerima

Kini, proses verifikasi telah rampung sehingga dana bantuan pendidikan tersebut mulai disalurkan kepada penerima manfaat.

Diketahui, pencairan KJMU 2026 ditujukan kepada 12.462 mahasiswa penerima lanjutan yang dinyatakan lolos verifikasi.

Masing-masing penerima, akan mendapatkan biaya bantuan pendidikan sebesar Rp9.000.000 per semester melalui kartu KJMU yang diterbitkan Bank Jakarta.

Penyaluran bantuan pendidikan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta ke masing-masing perguruan tinggi.

Adapun uang saku sebesar Rp750 ribu per bulan akan dicairkan langsung ke rekening KJMU milik mahasiswa penerima bantuan.

Dana tersebut diharapkan bisa digunakan untuk meringankan beban biaya kuliah bagi mahasiswa penerima.

BACA JUGA:Pencairan KJMU Tahap II Tahun 2026 Diundur, Penerima Cek Jadwal Terbarunya

Kriteria Penerima KJMU 2026

Berikut adalah kriteria yang berhak menerima KJMU Tahap II, meliputi:

Cara Cek Status Penerima KJMU Tahap II 2026

Melansir dari resmi Jakarta Edukasi milik Disdik DKI Jakarta, berikut cara cek status penerima KJMU Tahap II 2026.

Mahasiswa dapat memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal pencairan KJMU Tahap II 2026 dengan memantau akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta di @disdikdki.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Zurich Indonesia Sebut Tidak Terpengaruh Guncangan MSCI
• 14 jam lalu
0
thumb
Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Curanmor, Termasuk Kasus Ojek Lansia di Sardjito
• 15 jam lalu
0
thumb
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Merbau Asal Papua, 7 dari 23 Kontainer di Surabaya Gunakan Dokumen Palsu
• 5 jam lalu
0
thumb
Pakar Hukum Nilai Pembatalan Suket Pendidikan Gibran Bukan Dasar Otomatis Pemberhentian Wapres
• 3 jam lalu
0
thumb
Karhutla Belum Usai, Relawan Pemadam Butuh Stok Selang hingga Masker Respirator
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.