Istana: Tindakan Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Mengarah ke Makar!

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai tindakan penyadapan secara ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto sebagai perbuatan mengarah makar. Dalam perkara ini, mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal bintang dua aktif Polri ditetapkan tersangka.

“Kami berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar,” kata Mensesneg dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga :
Penyadapan Ada Aturannya, Istana Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Prasetyo mengungkapkan hal yang mendasari Istana menilai tindakan Listyo Sigit dan pihak lainnya sebagai perbuatan yang mengarah makar karena sengaja melakukan penyadapan dan penghilangan barang bukti secara ilegal. Padahal, penyadapan sendiri telah diatur secara ketat dalam peraturan yang berlaku.

“Nah karena kalau sudah berbicara Kepala Negara, berbicara pimpinan negara di situ kan banyak informasi-informasi yang tentu sangat sensitif yang itu akan membahayakan, bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Baca Juga :
Mahfud MD Ungkap Kronologi Penangkapan Jenderal Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, Sempat Dijemput Lalu Dilepaskan!


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bukan Cuma Menabung, Keluarga Juga Perlu Punya Perlindungan Moms!
• 10 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam (ANTM) Turun Lagi ke Rp2.537.000 per Gram
• 8 jam lalu
0
thumb
Warga Threads Bagikan Kondisi Terbaru Langit Kalimantan: Bisa Olahraga Lagi
• 14 jam lalu
0
thumb
Apakah Gibran Ikut Disadap? Ini Kata Yusril
• 18 jam lalu
0
thumb
META Sebar Dividen Interim Rp60,64 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.