Sah! Prabowo Berhentikan Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo

cnbcindonesia.com
7 jam lalu
Cover Berita
Foto: Presiden Prabowo Subianto. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pemberhentian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

"Pada pagi hari ini tadi bapak presiden telah mengambil keputusan dan menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujarnya.

Baca: Mensesneg Sebut Keppres Pemberhentian KSP Listyo Sigit Sedang Diproses



Seperti diketahui, Listyo menjadi salah satu tersangka atas dugaan kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access. Selain Listyo, yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut adalah Kepala Divisi Hukum Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta serta Irjen Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri. Mereka ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Prabowo Beri Taklimat Kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Enam Kecamatan di Garut Masuk Wilayah Rawan Banjir
• 16 jam lalu
0
thumb
Kepala BRIN Saksikan Perjuangan Tim OMC Padamkan Karhutla: Tugas Mulia
• 19 jam lalu
0
thumb
Banjir Lumpur Terjang Permukiman di Sukabumi, 3 Rumah Rusak
• 5 jam lalu
0
thumb
DPRD DKI Kawal Aspirasi PPPK, Suhud Dorong Solusi Bersama Pemerintah Pusat
• 3 jam lalu
0
thumb
PDIP Sebut Kasus Penyadapan Presiden Jadi Pintu Masuk Usut Penyadapan Terhadap Pihak Lain
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.