Mahfud soal Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: Kalau Makar, Bisa Hukuman Mati

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut jika ditemukan dugaan makar dalam kasus penyadapan Presiden RI Prabowo Subianto, pelakunya bisa terancam hukuman mati.

“Hukuman mati dong kalau makar. Bisa dengan hukuman mati,” ujar eks Menko Polhukam, Mahfud MD, dikutip dari akun YouTube Mahfud MD Official pada Selasa (3/11/2026).

“Meskipun sekarang hukuman mati itu hanya berlaku untuk hal-hal khusus dan eksekusinya kalau 10 tahun belum dieksekusi dan berkelakuan baik turun menjadi seumur hidup. Ini ketentuan hukum yang sekarang. Tapi tetap saja,” lanjutnya.

Baca Juga: Eks Kapolri Tersangka Penyadapan Presiden, Susno Duadji: Ada Kepentingan Lain! | SAPA PAGI

#mahfud #prabowo #penyadapan

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • prabowo
  • presiden prabowo
  • jenderal listyo sigit prabowo
  • mahfud
  • noads
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pencarian Wisatawan Korban Longsor di Glamping Bali Dilanjutkan
• 22 jam lalu
0
thumb
LRT Jabodebek Lakukan Fogging di Sejumlah Area Operasional
• 23 jam lalu
0
thumb
Cerita Pedagang Motor Jadul Bekas: Dulu Sekali Kulakan Bisa 2 Truk, Kini Satu Unit Susah
• 7 jam lalu
0
thumb
Apakah 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Dijerat Pasal Makar? Ini Kata Yusril
• 16 jam lalu
0
thumb
Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 November, Cek Lokasi dan Persyaratannya
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.