Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Suyudi, Ini Profil Kapolri Pengganti Listyo

harianfajar
5 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengetahui dugaan penyadapan ilegal terhadap dirinya setelah menerima laporan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang kini menjadi sosok penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

Informasi itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

“Sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau,” kata Yusril.

Menurut Yusril, Suyudi menyampaikan laporan tersebut karena dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah menteri menyangkut persoalan serius yang berkaitan dengan keamanan serta kepentingan negara.

Dia menilai, tindakan penyadapan terhadap pejabat tertinggi negara tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa, apalagi motif di balik aktivitas tersebut belum diketahui secara jelas.

“Bayangkan seorang Presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan, itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” ujar Yusril.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, ketiga tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah pihak, mulai dari Presiden, menteri, pejabat negara, tokoh politik, hingga kalangan media.

Aktivitas tersebut diduga menyasar nomor telepon milik orang-orang yang menjadi target dan telah berlangsung sejak 2025 hingga berlanjut pada 2026.

Profil Kapolri Suyudi Ario Seto

Di tengah mencuatnya perkara tersebut, nama Suyudi Ario Seto ikut menjadi perhatian karena dialah yang menyampaikan laporan dugaan penyadapan kepada Presiden Prabowo.

Suyudi baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kapolri setelah menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tetapi rekam jejaknya di institusi kepolisian telah mencakup sejumlah jabatan penting.

Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini memiliki pengalaman panjang, baik dalam struktur organisasi Polri maupun ketika bertugas di lembaga lain, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebelum menduduki jabatan Kapolri, Suyudi tercatat pernah memimpin BNN setelah sebelumnya dipercaya menjadi Kapolda Banten pada periode 2024–2025.

Kariernya juga pernah berlanjut di Polda Metro Jaya sebagai Wakapolda pada 2023–2024, sementara sejumlah jabatan kewilayahan yang pernah diembannya antara lain Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kapolres Bogor Kota, Kapolres Bogor, dan Kapolres Majalengka.

Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Suyudi memperkenalkan semangat kepemimpinan bertajuk “Polri Bersama Masyarakat” sebagai landasan dalam menjalankan tugas kepolisian.

Dia menegaskan, konsep tersebut bukan sekadar slogan ataupun program pengganti kebijakan yang telah lebih dahulu diterapkan di tubuh Polri, melainkan prinsip kepemimpinan yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.

”Polisi Bersama Masyarakat bukan sekedar jargon yang bukan pengganti grand strategi, renstra, promoter, presisi, atau polmas, dia adalah doktrin kepemimpinan yang menyatukan seluruh kebijakan kepada satu orientasi masyarakat,” ucap Suyudi.

Dalam kesempatan itu, Suyudi juga menekankan bahwa pergantian pucuk pimpinan Polri tidak semestinya membuat institusi tersebut mengulang seluruh proses pembenahan dari awal.

Baginya, keberlangsungan organisasi harus lebih diutamakan daripada sosok yang sedang memimpin, sehingga kebijakan dan program terdahulu yang terbukti membawa manfaat tetap perlu dipertahankan.

Suyudi berkomitmen melanjutkan hal-hal yang sudah berjalan baik, memperbaiki program yang belum maksimal, menyederhanakan kebijakan yang saling bertumpang tindih, serta menindak penyimpangan yang bertentangan dengan aturan.

”Saya perkuat dan institusionalisasikan, yang belum optimal akan saya sempurnakan, yang tumpang tindih akan saya sederhanakan, dan yang menyimpang dari hukum etika serta kepentingan masyarakat akan saya koreksi dengan tegas,” ujarnya.

Dalam kerangka kebijakan Promoter, Suyudi berencana menjaga kesinambungan profesionalisme anggota, modernisasi pelayanan publik, program quick wins, serta manajemen perubahan di lingkungan kepolisian.

Sementara itu, dari kebijakan Presisi, sejumlah agenda yang akan diteruskan mencakup pendekatan prediktif, transparansi berkeadilan, pengembangan layanan digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Call Center 110, layanan pengaduan masyarakat (dumas), hingga penerapan restorative justice sesuai ketentuan hukum. (*)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jokowi Bakal Hadiri Sidang Roy & Tifa Kasus Ijazah! Bagaimana Kesiapan PN Jaktim & Polisi
• 10 jam lalu
0
thumb
ESDM Soroti Harga Acuan Ekspor Batu Bara Buatan DSI, Ada Apa?
• 2 jam lalu
0
thumb
Shandong Memperdalam Kerja Sama BRICS melalui Konferensi Perdagangan Internasional dan Investasi
• 37 menit lalu
0
thumb
5 Ciri Kepribadian Orang yang Lebih Suka Masakan Rumah Menurut Psikologi
• 18 jam lalu
0
thumb
Misi An Se Young Menyamai Rekor Juara di Korea Open 2026
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.