Mulai 2027, Bupati Karawang Terapkan Ekskul Wajib Baca Tulis Al-Quran bagi Siswa TK hingga SMP

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Kabupaten Karawang berencana mewajibkan kegiatan ekstrakurikuler Baca Tulis Al-Quran (BTQ) di jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Langkah ini diambil guna mengentaskan buta aksara Al-Quran di kalangan pelajar Karawang.

"Nah ini saya menginginkan bahwa ekskul (BTQ) bisa mulai di ajaran tahun yang sekarang. Mudah-mudahan bisa di awal tahun nah ini," kata Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, Rabu (4/11).

Dia mengungkapkan kebijakan ini dilatarbelakangi temuan di lapangan mengenai masih adanya siswa tingkat SMP yang belum memuat kemampuan dasar membaca Al-Quran. Kondisi tersebut cukup ironis mengingat Karawang memiliki banyak pondok pesantren.

"Ironis ya anak yang sudah SMP tapi kan masih belum tahu bacaan Al-Quran. Ya maksudnya... Kok enggak tahu gitu, kan ini agak sedikit ironis," ungkap Aep.

Saat ini, Pemkab Karawang tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum penerapan program tersebut. Dinas Pendidikan, kata dia, juga telah ditunjuk sebagai instansi pelaksana dengan menggandeng sejumlah organisasi keagamaan.

Adapun dalam pelaksanaannya, selain guru agama sekolah, Pemkab Karawang juga akan melibatkan guru madrasah dan marbot masjid yang selama ini telah menerima insentif dari daerah sebagai tugas tambahan.

"Materi pembelajaran juga nantinya disiapkan secara terstruktur melalui buku modul khusus," kata dia.

Terkait keberagaman siswa, Bupati Aep menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi pelajar Muslim. Siswa non-Muslim tidak diwajibkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler BTQ tersebut.

"Untuk yang non-Islam tidak diwajibkan, mereka bisa menyesuaikan atau tidak mengikuti kegiatan tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan bersama para pemangku kepentingan sebelum program tersebut diterapkan.

Pembahasan mencakup penyempurnaan kurikulum, penyusunan jadwal pelaksanaan, hingga penentuan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

“Kita akan diskusikan dulu dengan para stakeholder, mulai dari penyempurnaan kurikulum, time schedule, hingga metode yang paling tepat dalam pembelajaran Al-Quran,” kata Wawan.

“Harapannya, bisa ditemukan pola pembelajaran yang tepat sehingga program ini berjalan dengan baik dan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik,” pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Keppres Pemberhentian Kepala Staf Kepresidenan Belum Terbit, Mensesneg Buka Suara
• 3 jam lalu
0
thumb
Kapolda Metro Mutasi 11 Kapolsek, Ini Daftar Lengkapnya!
• 23 jam lalu
0
thumb
Listyo Sigit Diduga Perintahkan Hapus File Hasil Penyadapan
• 16 jam lalu
0
thumb
Ini Pernyataan Lengkap Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
• 14 jam lalu
0
thumb
Listyo Sigit Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo, Jejak Kedekatannya dengan Jokowi Jadi Sorotan
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.