Listyo Sigit Cs Sadap Presiden hingga Tokoh Politik, PDIP Beri Sindirian Menohok!

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – PDI Perjuangan menyoroti praktik penyadapan ilegal, terlebih jika disertai penghapusan data elektronik dan akses ilegal terhadap sistem elektronik. Karena merupakan persoalan serius yang tidak dapat dipandang semata-mata sebagai penyalahgunaan kewenangan.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, tindakan Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal polisi lain yang menyadap Presiden bukanlah bentuk penyalahgunaan wewenang biasa, melainkan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) hingga perlawanan terhadap sistem nasional.

“Penyadapan secara ilegal yang disertai penghapusan data elektronik hingga akses ilegal bukan hanya bentuk penyalahgunaan kewenangan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap HAM, hak-hak demokratis warga negara, sekaligus perlawanan terhadap sistem hukum nasional,” tegas Hasto, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga :
Pernyataan Lengkap Polri Tetapkan Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Hasto menilai, pengungkapan kasus penyadapan ilegal harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya praktik-praktik serupa yang diduga digunakan sebagai instrumen kriminalisasi terhadap masyarakat sipil (civil society), kelompok kritis, jurnalis, hingga tokoh-tokoh politik.

Ia menekankan pentingnya mengusut secara menyeluruh dugaan penyalahgunaan instrumen penegakan hukum yang selama ini berpotensi digunakan untuk membungkam suara kritis, termasuk mereka yang memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan demokrasi.

Hasto pun memberikan apresiasi kepada jajaran internal Polri yang berani melaporkan praktik penyadapan ilegal tersebut. Ia memandang keberanian itu sebagai bukti bahwa integritas dan hati nurani masih menjadi kekuatan penting di dalam institusi penegak hukum.

Baca Juga :
Apakah Gibran Ikut Disadap Listyo Cs? Menko Yusril: Yang Baru Saya Dengar Presiden!

“Jajaran internal Polri yang melaporkan penyadapan ilegal tersebut adalah cerminan bahwa kekuatan hati nuranilah yang berbicara. Ini adalah moral force, kekuatan moral yang selalu hadir di tengah kegelapan,” ungkap Hasto.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mengungkap berbagai dugaan kejahatan yang menjadikan kewenangan negara sebagai alat kriminalisasi terhadap masyarakat sipil, kelompok kritis, jurnalis, maupun tokoh politik yang selama ini memperjuangkan keadilan dan demokrasi,” lanjutnya.

 

Baca Juga :
Jenderal Listyo dan 2 Tersangka Penyadapan Presiden Ditahan di Rutan Mabes Polri


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cara Presiden Brasil Menang Pemilu Pakai Medsos Bocor, Ini Resepnya
• 13 jam lalu
0
thumb
Laba Phapros Melonjak 311,58% Jadi Rp31,6 Miliar hingga September 2026
• 22 jam lalu
0
thumb
Pramono Setujui Pelebaran Jalan Raya Joglo 2,3 Km, Ditargetkan Rampung 2028
• 15 jam lalu
0
thumb
Cetak Sejarah, PSG Pesta 6 Gol Tanpa Balas di Villarreal
• 2 jam lalu
0
thumb
Rapat KSSK, Suahasil Pastikan Keuangan RI Stabil pada Kuartal III 2026
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.