Pramono Setujui Pelebaran Jalan Raya Joglo 2,3 Km, Ditargetkan Rampung 2028

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyetujui rencana pelebaran Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat, sepanjang 2,3 kilometer. Proyek ini ditujukan untuk mengurai kemacetan di jalur penghubung Jakarta dan Tangerang.

Persetujuan itu disampaikan Pramono setelah menggelar rapat bersama jajaran Pemkot Jakarta Barat di Kecamatan Kembangan, Selasa (3/11/2026). Pramono mengatakan pelebaran jalan diperlukan karena Jalan Raya Joglo merupakan jalur penting yang menghubungkan wilayah Tangerang dengan Jakarta Barat.

"Jadi, Kembangan ini berbatasan dengan Tangerang. Dan jalan itu juga jalan sebenarnya berbatasan dengan Tangerang. Maka memang ada keperluan untuk melakukan pelebaran jalan di tempat itu," kata Pramono.

Baca juga: Pramono Siapkan Embung Cegah Banjir di Kali Angke Jakbar

Dia mengatakan proyek pelebaran Jalan Raya Joglo memiliki panjang sekitar 2,3 kilometer. Namun, proses pengerjaannya diperkirakan membutuhkan waktu hingga 2028.

"Untuk pelebaran dan sebagainya mungkin perlu waktu sampai dengan 2028," ujarnya.

Sementara itu, Camat Kembangan Fahmi mengatakan pelebaran Jalan Raya Joglo merupakan aspirasi warga sekitar. Pasalnya, pekerjaan pelebaran di kawasan tersebut sudah terhenti sejak 2019.

"Karena sejak tahun 2019 itu sudah tidak ada lagi pekerjaan, sementara yang tersisa hanya tinggal 2,3 (kilometer)," kata Fahmi.

Fahmi menjelaskan Jalan Raya Joglo merupakan jalur vital bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dari Tangerang menuju Jakarta Barat. Kondisi lalu lintas di kawasan tersebut kerap mengalami kemacetan parah.

"Jadi, karena ini jalur vital dari warga Tangerang menuju Jakarta Barat, dan itu kemacetannya luar biasa, dan mudah-mudahan juga ini menjadi solusi kemacetan di Jakarta," imbuhnya.

Baca juga: Obligasi Belum Disetujui, Pemprov DKI Beralih ke Pinjaman dan Dana Bagi Hasil




(bel/amw)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hastan Mattanete Jadi Satu-satunya Kandidat Ketua Golkar Pinrang 2026–2031
• 19 jam lalu
0
thumb
Kemenag Dorong Penguatan Hukum dan Profesionalisme SDM Amil dalam Perubahan UU Zakat
• 6 jam lalu
0
thumb
Reaksi Berkelas Agnez Mo usai Dituding Pakai Implan, Sang Diva Akui Faktor Genetik: THANK GOD
• 8 jam lalu
0
thumb
[FULL] Ray Rangkuti, Andi Azwan, & Pakar Politik Soal Gerindra Didesak Sikapi Ijazah Gibran
• 4 jam lalu
0
thumb
Pernyataan Lengkap Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Penyadapan Prabowo
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.