jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap proses penegakan hukum dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto bisa dilakukan profesional dan transparan.
"Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir," kata dia kepada awak media, Selasa (3/11).
BACA JUGA: 3 Polisi Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ada LSP dan ASN
Legislator fraksi Gerindra itu mengatakan Komisi III menghormati proses penegakan hukum yang tengah berlangsung di kepolisian.
"Langkah ini bagian dari mekanisme hukum yang harus kami percayakan sepenuhnya ke aparat penegak hukum yang berwenang," ujarnya.
BACA JUGA: Bareskrim Tetapkan LSP Jadi Tersangka Penyadapan Terhadap Presiden
Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto hingga wartawan.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.
BACA JUGA: Heboh Isu Penangkapan Jenderal Soal Penyadapan, Mabes Polri Merespons Begini
"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," kata Asep.
Dalam kabar beredar, sosok LSP mengarah ke eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ASN condong ke Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Ahrie Sonta, dan EH merujuk Irjen Eko Hadi Santoso.
Asep menjelaskan penetapan tersangka menjadi hasil dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyebut Kapolri memberikan perhatian serius terhadap perkara yang melibatkan tiga personel kepolisian tersebut.
"Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang," ujar Johnny, Selasa. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2023%2F02%2F16%2F17503e76-6d14-4311-bf3f-b977e4e51681.jpg)




Komentar (0)