Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Prabowo Upaya Makar? Ini Kata Menko Yusril

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menjelaskan soal alasan penyadapan terhadap Presiden Prabowo belum dijerat pasal makar.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas pada Selasa (3/11/2026).

Yusril mengatakan bahwa sejauh ini berdasarkan penyidikan polisi belum ke arah makar. Melainkan masih terkait penyadapan dan intersepsi atau akses ilegal.

"Kami ingin memastikan bahwa sampai sejauh ini pasal-pasal yang digunakan adalah pasal-pasal penyadapan dan intersepsi baik di dalam KUHP maupun di dalam Undang-Undang ITE dan sama sekali tidak digunakan pasal-pasal yang terkait dengan Makar," kata Yusril.

Video Editor: Frashiva Rizaldi

Produser: Theo Reza

#polri #penyadapan #prabowo #breakingnews

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV

Tag
  • makar
  • penyadapan
  • yusril
  • prabowo
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ponsel Pribadi Presiden Prabowo Disadap, Yusril: Pemerintah Akan Lakukan Evaluasi
• 2 jam lalu
0
thumb
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, 3 Tersangka Ditahan di Rutan Mabes Polri
• 5 jam lalu
0
thumb
5 Ledakan Terdengar di Selatan Iran Dekat Selat Hormuz
• 23 jam lalu
0
thumb
Yusril Buka Suara soal Maraknya WNI Jadi Tentara Rusia, Ingatkan Hal Ini
• 13 jam lalu
0
thumb
Pajak Digital Mulai Berlaku 9 November 2026, Ini Daftar Platform yang Terlibat
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.