Jenderal Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, ART Singgung Pasal Makar dan Perspektif Intelijen

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Sekjen Laskar Merah Putih (LMP) Abdul Rachman Thaha (ART) menyoroti kasus dugaan penyadapan telepon Presiden Prabowo Subianto hingga wartawan oleh mantan Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dkk.

Abdul Rachman melihat tindakan Jenderal Listyo dari perspektif hukum maupun intelijen.

BACA JUGA: Konon Begini Konstruksi Listyo Sigit Cs Menyadap Nomor Telepon Prabowo dan Seskab Teddy

Menurutnya, beda logika hukum, beda pula logika intelijen. Dari sudut pandang hukum, pelaku penyadapan--berikut jaringannya--memang sudah sepatutnya diproses hukum.

"Tersedia pasal-pasal pidana terkait makar yang bisa dikenakan mereka. Ancaman hukumannya juga bukan main-main. Salah satunya adalah hukuman mati," kata Abdul Rachman, dalam keterangan tertulis, Selasa malam (3/11/2026).

BACA JUGA: Penggeledahan Ponpes Bikin AKBP Andika Kehilangan Jabatan

Dia mengatakan bahwa para cecunguk yang selama ini diam-diam mengupingi Presiden Prabowo berhasil diungkap, lalu nantinya dimintai pertanggungjawabannya secara pidana, itu catatan positif bagi dunia penegakan hukum kita.

"Apalagi, ketika yang didudukkan di kursi terdakwa adalah jenderal lembaga penegakan hukum," ucapnya.

BACA JUGA: Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran Sosok Istimewa, Ini Profil dan Latar Belakang Pendidikannya

Namun, katanya, dari perspektif intelijen lain lagi penilaian yang terbangun. Yakni, dunia serta-merta tahu bahwa perangkat komunikasi Presiden RI ternyata jebol disadap musuh. Betapa ringkihnya sistem pengamanan komunikasi kepala negara sampai-sampai musuh selama sekian waktu berhasil mencuri dengar pembicaraan-pembicaraan Presiden.

"Isi komunikasi itu, baik dalam konteks resmi maupun pribadi, bahkan sangat mungkin telah direkam dan diarsip sedemikian rupa sebagai aset untuk tujuan-tujuan berbahaya," tutur pria yang beken disapa dengan inisial ART itu.

Kalau piranti komunikasi selevel presiden saja bisa disadap, katanya, apalagi pejabat-pejabat di bawah itu. Skandal ini menurutnya juga menjadi catatan.

"Berhati-hatilah kaum elite. Segala perbincangan kalian, baik yang wajar maupun beraroma skandal, bisa saja selama ini sudah disimak oleh orang-orang jahat," kata ART.

Kerawanan dari bacaan intelijen itu menurutnya semakin tinggi karena pihak yang menyadap Presiden bukan kalangan asing, baik negara maupun aktor non-negara, melainkan para petinggi lembaga negara sendiri.

"Dengan demikian, dari kacamata political realism, pihak yang harus diwaspadai juga dari mereka yang (pernah) berada di sisi presiden sendiri," ujarnya.

Pada tataran berpikir itu, ART merasa ada dilema. Pada satu sisi, publik tentu butuh kejelasan tentang siapa dan apa motif para penyadap. Kejelasan itu hanya bisa diperoleh apabila mereka diproses lewat mekanisme hukum.

Namun pada sisi lain, dari sisi intelijen, kejelasan atau transparansi semacam itu tidak dipentingkan. Yang utama adalah mengeliminasi habis pihak musuh, baik operasi gelap mereka maupun--sewajarnya--hidup mereka.

Faktanya, kata ART, dari menit ke menit kian terang-benderang siapa saja para penyadap itu. Polri mengekspos pengungkapan jaringan penyadap itu dengan cara dan gestur yang memungkinkan masyarakat tahu serta menjadikannya sebagai objek perbincangan.

"Penanganan seperti itu, saya tafsirkan, sebagai langkah untuk mempermalukan para petinggi Polri yang terlibat beserta pihak-pihak di belakang mereka," ucapnya.

Pada titik ini pula, ART memandang bahwa fajar baru Polri telah tiba. Ditandai kesanggupan korps Tribrata menggilas anak-anaknya sendiri yang berbuat onar.

"Mari kita rekap: MK sudah bekerja, MA sudah mengetok palunya, Polri sudah tekan tombol pidana. Hantaman pamungkas seharusnya datang dari lembaga-lembaga politik. Kalau DPR tidak membaca pergolakan itu semua, tunggulah sampai rakyat menerobos masuk pagar tinggi kalian! Jarak mereka tinggal sehasta lagi!" tutur ART.(Fat/JPNN)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Akan Ekshumasi Makam Pesilat Semarang yang Meninggal Usai Operasi Jari
• 5 jam lalu
0
thumb
Bupati Puncak Elvis Tabuni Kembali Raih Anugerah Cita Negeri 2026
• 19 jam lalu
0
thumb
Bela Betrand Peto di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Ruben Onsu Bakal Counter Tudingan
• 17 jam lalu
0
thumb
Bocah SD di Malang Jadi Korban Bullying Siswi SMP: Dipukul hingga Didorong ke Lantai
• 19 jam lalu
0
thumb
PMI Manufaktur ASEAN Tertinggi Sejak Februari dengan Penyerapan Tenaga Kerja Terbatas
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.