Analisis Peneliti ISESS soal Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo | KOMPAS MALAM

kompas.tv
19 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan dan penghapusan data elektronik sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin, bilang 3 jenderal polisi jadi tersangka yaitu LSP, ASN dan EH.

Aktivitas ilegal ini menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, organisasi masyarakat, LSM hingga pengusaha.

Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur sejak 2025 hingga 2026.

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menyebut tidak ada indikasi makar dalam kasus penyadapan dengan salah satu tersangka LSP. Motif penyadapan saat ini masih dalam proses pendalaman polisi.

Kita bahas bersama Peneliti ISESS, Bambang Rukminto.

Baca Juga: Menko Yusril Buka Suara soal Motif 3 Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

#prabowo #listyosigitprabowo #penyadapan 

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • listyo sigit prabowo
  • listyo sigit tersangka
  • penyadapan prabowo
  • 3 tersangka panyadapan
  • menko yusril
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Banjir Rob Mengintai Pesisir Jawa hingga Kalimantan Hari Ini
• 13 jam lalu
0
thumb
Harta Karun RI Bertebaran di Pantai Sampai Darat, Bisa Buat BBM Baru
• 6 jam lalu
0
thumb
Dua Wisatawan Korban Longsor di Badung Belum Ditemukan
• 20 jam lalu
0
thumb
PLN Gandeng Pemerintah Australia untuk Perkuat Transisi Energi dan Infrastruktur Listrik Nasional
• 11 jam lalu
0
thumb
Harta Kekayaan Listyo Sigit Terus Naik Setiap Tahun
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.