Liputan6.com, Jakarta - Harta kekayaan mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tercatat terus naik setiap tahun. Hal ini berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam laporan terbaru tahun 2025 yang dilaporkan tertanggal 30 Maret 2026, harta kekayaan Listyo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sebesar Rp 15.344.596.369.
Advertisement
Rinciannya adalah tiga tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang dan Jakarta Timur senilai Rp 6.150.000.000.
Kemudian dua mobil Toyota Fortuner senilai Rp 670.000.000. Harta bergerak Rp 1.195.000.000. Dan terakhir kas atau setara kas sebesar Rp 7.329.596.369.
Listyo mulai menjabat sebagai Kapolri tanggal 27 Januari 2021. Pada pelaporan LHKPN tahun 2020, harta kekayaannya sebesar Rp 8.664.735.000.
Satu tahun kemudian atau tahun 2021, harta kekayaannya bertambah menjadi Rp 9.264.735.000.
Tahun 2022 sebesar Rp 10.679.000.018. Tahun 2023 naik menjadi Rp 13.132.178.264. Kemudian di tahun 2024 menjadi Rp 14.998.070.576.





Komentar (0)