Istri Sah Pelaku Mutilasi di Madiun Buka Suara: Jangan Bunuh Diri di Penjara, Bertobatlah

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Martha Amalia Iflahah, istri sah dari Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap istri siri dan anak tirinya di Madiun, Jawa Timur, akhirnya buka suara di hadapan publik. Sembari menahan tangis, Martha menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui aksi keji yang dilakukan sang suami.

Martha menuturkan, kebohongan suaminya baru mulai terendus pada 10 Oktober lalu saat Dwi Bagus mengaku telah menikah siri dengan perempuan lain. Saat itu, sang suami berdalih bahwa istri siri beserta anaknya hilang secara misterius.

Fakta mengerikan baru terbongkar seutuhnya setelah tim kepolisian menciduk Dwi Bagus pada Minggu malam, 25 Oktober. Saat itulah terungkap bahwa korban tidak hilang, melainkan dihabisi secara sadis oleh Dwi Bagus.

"Waktu tanggal 10 itu saya masih mencerna fakta ternyata ada hubungan lain yang dia bangun di atas rumah tangga kami. Lalu dia menceritakan istri siri dan anaknya itu hilang. Saya sama sekali tidak tahu kejadian sebenarnya sampai akhirnya dia ditangkap," kata Martha dikutip dari tayangan Primetime News, Metro TV, Selasa, 3 November 2026.

Martha mengaku sangat terpukul dan merasa menjadi korban atas perbuatan keji suaminya. Ia sempat merasa terbebani secara moral karena harus menanggung rasa malu dan stigma di tengah masyarakat atas perbuatan yang tidak pernah ia lakukan.
 

Baca Juga :

Polisi Ungkap Tersangka Mutilasi di Madiun Gemar Nonton Film Detektif


Kendati demikian, Martha berpesan tegas kepada Dwi Bagus agar bersikap jantan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia meminta sang suami tidak mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidup di balik jeruji besi.

"Saya sampaikan kepada suami saya, kamu jangan bunuh diri di sana. Jangan takut mati, semua manusia pasti mati. Kalau kamu bunuh diri, kamu tidak akan terlahir kembali sebagai manusia. Kamu masih punya kesempatan hidup untuk bertobat," ucap Martha.

Martha pun menyatakan telah mengikhlaskan proses hukum yang berjalan dan meminta suaminya menerima apa pun vonis yang nantinya dijatuhkan oleh pengadilan.

Sementara itu, tersangka Dwi Bagus Martono tampak tertunduk lesu saat digiring petugas kepolisian menuju mobil tahanan. Di hadapan wartawan, pria tersebut sempat menangis tersedu-sedu dan menyatakan penyesalan mendalam atas tindakan biadabnya.

"Saya merasa bersalah dan sangat menyesal. Saya meminta maaf kepada keluarga korban, keluarga saya, dan seluruh masyarakat," tutur Dwi Bagus.

Saat ini, penyidik kepolisian terus mendalami motif serta melengkapi berkas perkara pembunuhan dan mutilasi tersebut guna proses pelimpahan ke meja hijau.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Sita 29 Senjata Api Rakitan Usai Penyerangan Polres Merangin
• 11 jam lalu
0
thumb
Direktur RS Juwita Buka Suara soal Kondisi Korban Luka Insiden Truk Molen Maut Bekasi
• 6 jam lalu
0
thumb
BRIN Bakal Uji Coba Inovasi Dumakron untuk Tangani Karhutla, Begini Mekanismenya
• 1 jam lalu
0
thumb
Houthi Ngaku Serangannya Targetkan Bandara Dammam Arab Saudi
• 23 jam lalu
0
thumb
Satu Keluarga di Pacet Bandung Alami Gangguan Mental, Tinggal Satu Atap
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.