Polisi Sita 29 Senjata Api Rakitan Usai Penyerangan Polres Merangin

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Aparat kepolisian menyita 29 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek usai insiden penyerangan Kantor Kepolisian Resor (Polres) Merangin, Jambi. Aksi penyerangan tersebut diduga melibatkan kelompok warga Suku Anak Dalam (SAD).

Dikutip dalam tayangan Headline News Metro TV, Selasa, 3 November 2026, penyitaan puluhan senjata api rakitan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menelusuri lebih dalam peristiwa penyerangan yang terjadi sebelumnya.
 

Baca Juga :

Polda Jambi Tangkap Delapan Orang Pelaku Penyerangan Mapolres Merangin

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap motif penyerangan, sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aksi tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga diminta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Serikat Mahasiswa Prancis Umumkan Aksi Protes Besar pada 3 dan 5 November
• 11 jam lalu
0
thumb
Foto: Fasilitas Taman Tebet Kurang Terawat di Tengah Wacana Buka 24 Jam
• 12 jam lalu
0
thumb
BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Gelombang Tinggi Capai 4 Meter 3-6 November 2026, Cek Wilayah Terdampak
• 6 jam lalu
0
thumb
Masuki Awal Musim Hujan, BPBD Cilacap Catat 10 Kejadian Bencana di 9 Kecamatan
• 5 jam lalu
0
thumb
Saat Air Bersih Tak Lagi Mudah Didapat, PNM Hadir Jaga Harapan Masyarakat
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.