Bikin Geger! Yusril Sebut Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Jadi Target Penyadapan Jenderal LSP

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan dugaan penyadapan yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal LSP atau Listyo Sigit Prabowo, dan dua perwira tinggi lainya tidak hanya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ternyata, penyadapan yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Penyadapan itu diduga juga menyasar kepada sejumlah Menteri.

"Presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan, itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara," kata Yusril di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Selasa, 3 November 2026.

BACA JUGA:Bukan Pasal Biasa, Jenderal LSP Terancam Hukuman 10 Tahun dalam Kasus Penyadapan Ilegal

Oleh sebab itu, ia menilai tindakan dugaan penyadapan ini adalah masalah besar. Karena baginya, tindakan tersebut menyangkut keamanan negara, terlebih karena diduga menyasar sejumlah pejabat tinggi pemerintahan.

"Itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara," ujarnya.

Ia juga mengatakan Presiden Prabowo telah memerintahkan agar persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui langkah hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Proses penyidikan juga harus dilakukan secara objektif terhadap siapa pun yang diduga terlibat.

"Dan kemudian juga Presiden ya memerintahkan untuk mengambil satu langkah hukum yang tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Dan penyidikan dilakukan betul-betul secara objektif terhadap siapa pun yang diduga bersalah, ya sekarang seperti itulah yang sudah dilakukan," ujarnya.

BACA JUGA:Beredar Surat Pengerahan 20.980 Personel TNI AL ke Jakarta, Ada Hubungannya dengan Status Tersangka LSP?

Lebih lanjut, Yusril menyebut perlunya evaluasi terhadap mekanisme penanganan penyadapan ke depan. Ia menyinggung peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang memiliki kompetensi di bidang keamanan siber dan persandian.

“Untuk ke depan, ya sudah barang tentu kita akan melakukan satu evaluasi karena juga ada, selain Polri, kita juga ada dulu namanya Lembaga Sandi Negara, saya lupa namanya apa yang baru ya, Badan Cyber dan Sandi Negara, BSSN sekarang, dulu Lembaga Sandi Negara, yang juga memang punya kompetensi untuk menangani masalah-masalah seperti ini,” tuturnya.

BACA JUGA:Siapa Jenderal LSP? Yusril Ungkap Tiga Perwira Tinggi Polri Ditahan Skandal Penyadapan Presiden

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Republik Indonesia. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hujan Belum Merata, BPBD Cilacap Lanjutkan Distribusi Air Bersih
• 13 jam lalu
0
thumb
Mengenal Catcalling, Pelecehan Seksual Verbal di Muka Umum
• 14 jam lalu
0
thumb
Putusan MA soal Suket Gibran Janggal: Semuanya Terjadi di Hari yang Sama
• 18 jam lalu
0
thumb
Mengenal Perawatan QUADESSY, Teknologi Kecantikan dari Korea, Intip Yuk Beauty!
• 9 jam lalu
0
thumb
Kepmen ESDM 365/2026 Dinilai Jadi Angin Segar Bagi Perusahaan Jasa Tambang Lokal
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.