Kemenkeu Tegaskan Tak akan Jadi Pemegang Saham BEI

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan Kementerian Keuangan tidak akan masuk sebagai pemilik saham Bursa Efek Indonesia (BEI). Posisi Kementerian Keuangan dalam hal ini bertindak sebagai perumus kebijakan (policymaker) sekaligus alat pemerintah, sementara pengelolaan BEI berada pada ranah operator dan komersial.

"Kemenkeu tidak akan masuk sebagai pemilik saham BEI. Kenapa? Karena Kemenkeu itu adalah policymaker. Kami adalah pengambil kebijakan, adalah alatnya pemerintah, dan untuk BEI itu adalah ranahnya operator atau komersial," ujar Menkeu Suahasil dalam Konferensi Pers KSSK di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.

Ia menjelaskan, meski tidak menjadi pemegang saham, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya reformasi pasar modal yang dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI.


 

Baca Juga :

BEI: Bursa Indonesia Market Paling Transparan di Dunia
  Terus dukung reformasi pasar modal
Menurut Suahasil, pemerintah bersama otoritas terkait akan terus melakukan pemantauan secara intensif serta koordinasi secara berkala guna memastikan seluruh target dari rencana aksi reformasi pasar modal dapat tercapai dengan baik.

"Kami ingin memberikan penegasan di sini bahwa Kemenkeu akan terus mendukung reformasi pasar modal yang dilakukan oleh OJK dan BEI," tambah dia.

Dengan adanya koordinasi yang solid antarlembaga di bawah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengawal pencapaian target-target strategis demi kemajuan sektor keuangan nasional.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Danantara Indonesia dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia.

Danantara Indonesia telah menyampaikan minat untuk mengambil porsi saham atas BEI. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani memperkirakan porsi saham yang akan dimiliki Danantara dalam skema demutualisasi BEI sekitar 5 hingga 10 persen.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan proses terkait calon pemegang saham tersebut masih berjalan, namun pihaknya belum dapat mengungkapkan nilai penawaran maupun rincian prosesnya kepada publik.

Adapun proses demutualisasi saat ini berada dalam tahap perubahan Anggaran Dasar setelah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Salah satu ketentuan yang diubah dalam Anggaran Dasar yaitu terkait dengan pemegang saham, yang membuka peluang kepemilikan saham atas BEI saat ini terbuka untuk pihak di luar Anggota Bursa.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Soal Penetapan Tersangka Jenderal LSP, Menko Yusril: Tidak Ada Unsur Makar
• 6 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Komentari soal 6 Pati Polri Ditangkap Karena Diduga Sadap Presiden: 10 Saksi Diperiksa
• 8 jam lalu
0
thumb
Siloam Hospitals Mampang Tercatat dalam Peta Global Capture The Fracture
• 18 jam lalu
0
thumb
Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
• 17 jam lalu
0
thumb
Korlantas Polri Hadir di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Layani Pembuatan SIM Secara Jemput Bola
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.